![]() |
| Warga Tugumulyo menyerahkan dokumen perkara kepada tim LBH PETA saat meminta pendampingan hukum terkait proses kasus di Polres Lubuk Linggau. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
LUBUK LINGGAU ( INFO KOTA SEKAYU )
Seorang warga Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (LBH PETA) untuk meminta pendampingan hukum terkait permasalahan yang tengah dihadapinya di Polres Lubuk Linggau, Sabtu (7/3/2026).
Kedatangan warga tersebut disambut langsung oleh Ketua Tim LBH PETA di sekretariat lembaga tersebut. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan kronologi permasalahan yang dialaminya serta menunjukkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan laporan yang saat ini sedang diproses oleh pihak kepolisian.
Ketua Tim LBH PETA, Hazam, menyampaikan bahwa pihaknya menerima pengaduan tersebut dan akan melakukan pendampingan hukum guna memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi dalam proses hukum yang berjalan.
“LBH PETA hadir untuk memberikan bantuan serta pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang adil serta proses hukum berjalan secara transparan,” ujar Hazam.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari dokumen serta bukti-bukti yang telah diserahkan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami akan menelaah seluruh dokumen yang ada, mempelajari kronologi perkara, serta melihat aspek hukum yang berkaitan dengan kasus ini. Setelah itu barulah kami menentukan langkah pendampingan hukum yang tepat,” tambahnya.
Hazam menjelaskan bahwa LBH PETA sebagai lembaga bantuan hukum memiliki komitmen untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.
“Pendampingan ini penting agar masyarakat tidak merasa sendirian dalam menghadapi proses hukum. Kami akan berupaya memberikan bantuan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, warga Tugumulyo yang meminta pendampingan tersebut berharap melalui bantuan LBH PETA, persoalan yang sedang dihadapinya dapat memperoleh kejelasan serta kepastian hukum.
“Saya berharap dengan adanya pendampingan dari LBH PETA, masalah yang saya hadapi bisa mendapatkan penyelesaian yang adil dan sesuai hukum,” ungkapnya.
Pihak LBH PETA juga memastikan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut, termasuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait apabila diperlukan dalam proses pendampingan hukum di Polres Lubuk Linggau.
(Chelsea Ermitasari/Rilis — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Warga Tugumulyo Minta Pendampingan LBH PETA Terkait Proses Hukum di Polres Lubuk Linggau"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.