Ditekan Pemangkasan Transfer Rp1,27 Triliun, Pemkab Muba Tancap Gas Selamatkan Fiskal

Kantor Bupati Musi Banyuasin (Pemkab Muba)
Kantor Bupati Musi Banyuasin (Pemkab Muba). ( Foto : Pemkab Muba — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat merespons tekanan fiskal akibat pemangkasan dana transfer pusat dalam APBN 2026. Sejumlah langkah strategis ditempuh untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah keterbatasan anggaran.

Diketahui, dana transfer ke daerah mengalami penurunan sebesar Rp1,2736 triliun dibandingkan tahun 2025. Kondisi ini menjadi tantangan serius, mengingat struktur pendapatan Muba masih didominasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Dampaknya, kemampuan daerah dalam membiayai belanja rutin, seperti gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), turut terpengaruh.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, Riki Junaidi, A.P., M.Si., menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah komunikasi resmi ke pemerintah pusat.

“Kami sudah bersurat langsung kepada Menteri Keuangan untuk meminta penambahan alokasi DAU. Ini merupakan upaya serius agar beban fiskal daerah dapat diringankan,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Muba juga melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Upaya tersebut difokuskan pada percepatan penyaluran DBH tahun anggaran 2026, serta penagihan kurang bayar DBH tahun 2023–2024 sesuai regulasi yang berlaku.

“Setiap potensi fiskal yang bisa dimaksimalkan terus kami upayakan, termasuk memastikan hak daerah dari DBH dapat segera terealisasi,” tambahnya.

Di sisi lain, penguatan pendapatan daerah juga dilakukan dari internal. Salah satunya melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Melalui PT Muba Energi Maju Berjaya, daerah didorong memperoleh deviden dari participating interest (PI) sektor migas, termasuk Blok Jambi Merang,” jelasnya.

Tak hanya itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga digencarkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dengan Satgas PAD, seluruh OPD bergerak bersama menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal, tidak lagi bekerja secara sektoral,” ujarnya.

Untuk menjaga likuiditas jangka pendek, Pemkab Muba juga membuka opsi pinjaman daerah yang saat ini masih dalam kajian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Opsi tersebut dipertimbangkan secara hati-hati agar tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal.

Di tengah kondisi tersebut, kebutuhan belanja pegawai mencapai sekitar Rp71,97 miliar per bulan, sementara dana DAU yang diterima hanya sekitar Rp45 miliar. Kekurangan tersebut ditutupi dari DBH, yang berdampak pada penundaan pembayaran TPP.

Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemkab Muba memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

“Situasi ini menjadi tantangan sekaligus momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Kami terus bergerak cepat dan terukur dalam menjaga stabilitas keuangan daerah,” pungkasnya.

(Anggraini — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Ditekan Pemangkasan Transfer Rp1,27 Triliun, Pemkab Muba Tancap Gas Selamatkan Fiskal"