![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI RAWAS ( INFO KOTA SEKAYU )
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pejabat penting lainnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala OPD, camat, hingga pimpinan BUMN dan BUMD.
Ketua DPRD Firdaus menyampaikan bahwa agenda paripurna kali ini merupakan forum resmi untuk mendengarkan penyampaian LKPJ kepala daerah.
“Rapat paripurna hari ini mendengarkan penyampaian LKPJ Bupati Musi Rawas yang disampaikan oleh Wakil Bupati. Rapat dihadiri 21 anggota dewan beserta unsur pimpinan dan sekretariat DPRD,” ujarnya.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas, Ratna Mahmud, disampaikan oleh Wakil Bupati, Suprayitno.
Dalam penyampaiannya, Suprayitno menjelaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
“LKPJ memuat kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah, serta penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan selama tahun anggaran berjalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah berupaya maksimal menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan sesuai regulasi, khususnya dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
LKPJ tersebut disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus sarana evaluasi guna mendorong transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Dalam dokumen LKPJ, turut disampaikan visi pembangunan Kabupaten Musi Rawas periode 2025–2029, yakni:
“Terwujudnya Musi Rawas Maju, Mandiri, Bermartabat, Berkelanjutan (MANTABKAN)”
Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah daerah menetapkan empat misi utama:
1. Mewujudkan birokrasi profesional berbasis teknologi informasi
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
3. Pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan
4. Memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat
Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Musi Rawas atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terbangun dengan DPRD, sehingga berbagai kebijakan dapat disusun secara harmonis dalam menghadapi dinamika pembangunan daerah,” pungkasnya.
(Arifa'i/Chelsea Ermitasari — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.