Koramil 401-01/SL Monitoring Pencegahan Ilegal Drilling di Keluang

Babinsa Koramil Sungai Lilin monitoring dan sosialisasi pencegahan illegal drilling di Desa Tanjung Dalam Muba
Babinsa Koramil Sungai Lilin monitoring dan sosialisasi pencegahan illegal drilling di Desa Tanjung Dalam Muba. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Upaya pencegahan aktivitas ilegal di sektor minyak dan gas terus diperkuat. Babinsa Koramil 401-01/Sungai Lilin, Koptu Eko Sutarman, melaksanakan monitoring sekaligus pendampingan kegiatan himbauan dan pencegahan illegal drilling di Desa Tanjung Dalam, wilayah PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (14/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata aparat teritorial dalam menjaga stabilitas wilayah serta mencegah aktivitas pengeboran minyak ilegal yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa bersama pihak terkait memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik illegal drilling. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan lingkungan dan warga sekitar.

Pendampingan ini dilakukan secara persuasif dengan pendekatan komunikasi sosial guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif aktivitas ilegal di sektor migas.

Permasalahan illegal drilling hingga saat ini masih menjadi tantangan serius dalam subsektor minyak dan gas bumi di Indonesia. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta kecelakaan kerja.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah tengah mendorong pembentukan Satgas Penanganan Kegiatan Ilegal Migas yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Pembentukan Satgas tersebut diharapkan mampu menjadi solusi strategis dalam penanganan aktivitas ilegal, baik di sektor hulu maupun hilir migas.

Pemerintah juga mengharapkan dukungan dari Komisi VII DPR RI guna mempercepat realisasi pembentukan Satgas tersebut, meskipun saat ini masih dalam tahap pembahasan, termasuk terkait aspek pembiayaan.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Tentara Nasional Indonesia dalam mendukung pemerintah menjaga keamanan wilayah, sekaligus mencegah praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

Sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menekan aktivitas ilegal migas secara berkelanjutan.

(Redaksi — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Koramil 401-01/SL Monitoring Pencegahan Ilegal Drilling di Keluang"