![]() |
| Petugas Dukcapil Musi Banyuasin melakukan perekaman data kependudukan warga binaan di Lapas Sekayu. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin menghadirkan layanan jemput bola administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga binaan, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-131 tanggal 23 April 2026 tentang permintaan bantuan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi tahanan dan narapidana.
Dalam pelaksanaannya, tim Dukcapil Muba memberikan layanan terpadu, meliputi verifikasi dan validasi NIK, perekaman data biometrik, pencetakan KTP elektronik, hingga pemadanan data kependudukan.
Layanan tersebut bertujuan memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas resmi yang sah dan tercatat dalam sistem kependudukan nasional.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang menegaskan bahwa setiap penduduk berhak memperoleh dokumen kependudukan tanpa terkecuali, termasuk warga binaan. Selain itu, pelaksanaan layanan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019 tentang pelayanan administrasi kependudukan bagi kelompok rentan melalui pendekatan proaktif.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan partisipasi aktif warga binaan. Antusiasme terlihat dari tingginya minat dalam mengikuti proses perekaman dan verifikasi data.
Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Lapas dan Dukcapil Muba.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang tidak memiliki identitas resmi. Selain memberikan kepastian hukum, dokumen kependudukan juga menjadi bekal penting dalam proses reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana,” ujarnya.
(Redaksi — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Lapas Sekayu Gandeng Dukcapil Muba, Pastikan Hak Adminduk Warga Binaan Terpenuhi"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.