![]() |
| Ketua Umum PITI Dr. Ipong Hembing Putra menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
JAKARTA ( INFO KOTA SEKAYU )
Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Dr. Ipong Hembing Putra, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh unggahan yang beredar di media sosial, khususnya di platform TikTok dan Instagram, yang mengaitkan pernyataan Menteri Pertahanan RI dengan narasi ketakutan terhadap terulangnya tragedi 1998 demi melindungi kepentingan oligarki.
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi beredarnya pesan berantai yang dinilai memotong serta memanipulasi konteks informasi, Minggu (31/05/2026).
Menurut Dr. Ipong Hembing Putra, narasi yang mencatut “keterangan resmi Menteri Pertahanan RI” dan menghubungkannya dengan tragedi 1998 merupakan informasi yang tidak benar serta termasuk disinformasi.
“Pesan yang beredar di berbagai platform media sosial tersebut merupakan bentuk disinformasi yang memanipulasi serta memotong narasi dari konteks sebenarnya,” ujarnya.
Dr. Ipong Hembing Putra menjelaskan terdapat beberapa poin yang perlu dipahami masyarakat. Pertama, narasi yang beredar disebut mencatut potongan pernyataan resmi pemerintah atau pembahasan terkait penegakan ketertiban umum, bukan berkaitan dengan ketakutan terhadap peristiwa politik tahun 1998.
Kedua, menurut PITI, hingga saat ini tidak terdapat pernyataan resmi dari kementerian terkait yang menyebut adanya ketakutan terhadap tragedi 1998 untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu.
Ketiga, fokus kebijakan Menteri Pertahanan RI disebut lebih banyak berkaitan dengan penguatan sektor pertahanan nasional, kesiapan alat pertahanan, serta menghadapi tantangan geopolitik global.
Dr. Ipong Hembing Putra juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi digital dan melakukan verifikasi sebelum membagikan ulang informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Masyarakat diharapkan mengecek informasi melalui kanal resmi pemerintah maupun sumber berita yang kredibel agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.
Selain itu, Dr. Ipong Hembing Putra mengingatkan bahwa penyebaran informasi menyesatkan memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dan ketentuan Undang-Undang Pers.
(Rilis DPP PWO Dwipa — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Ketum PITI Tegaskan Narasi TikTok soal Tragedi 1998 dan Oligarki adalah Hoaks, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.