Rapat Paripurna Pengelolaan Dana Desa, Pemkab dan DPRD Musi Rawas Perkuat Sinergi Regulasi Daerah

Suasana rapat paripurna DPRD Musi Rawas bersama Bupati Ratna Machmud membahas pengelolaan dana desa dan Raperda 2026.
Suasana rapat paripurna DPRD Musi Rawas bersama Bupati Ratna Machmud membahas pengelolaan dana desa dan Raperda 2026. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI RAWAS ( INFO KOTA SEKAYU )

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna sekaligus sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa di Auditorium Pemkab, sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembangunan daerah.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas Ratna Machmud, Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, Wakil Ketua I Azandri, Wakil Ketua II Yanidika Syaputra, serta jajaran anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Dalam agenda utama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyusunan serta pembahasan regulasi daerah ke depan. Kesepakatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

Selain itu, DPRD juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai acuan prioritas dalam penyusunan peraturan daerah. Penetapan ini menjadi langkah penting dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Bupati Ratna Machmud turut menyampaikan penjelasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan. Ia menekankan bahwa setiap Raperda memiliki urgensi dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga mengusulkan empat Raperda insentif yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di Kabupaten Musi Rawas.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu melahirkan regulasi yang responsif, adaptif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

(Arifa'i/Chelsea Ermitasari — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Rapat Paripurna Pengelolaan Dana Desa, Pemkab dan DPRD Musi Rawas Perkuat Sinergi Regulasi Daerah"