Command Center dan Layanan Call 110 Intens Pantau Hot Spot di Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta memantau dashboard titik panas (hot spot) dan layanan Call Center 110 di ruang Command Center SPKT Polres Musi Rawas untuk pencegahan karhutla.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta memantau dashboard titik panas (hot spot) dan layanan Call Center 110 di ruang Command Center SPKT Polres Musi Rawas untuk pencegahan karhutla. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI RAWAS ( INFO KOTA SEKAYU )

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, menegaskan seluruh titik panas (hot spot) di wilayah Kabupaten Musi Rawas saat ini terpantau melalui sistem dashboard televisi di ruang Command Center dan layanan Call Center 110 Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), lengkap dengan koordinat dan lokasi titik panas yang terdeteksi.

“Kita tahu di mana hot spot itu berada dilengkapi koordinat. Karena tersambung dengan satelit penginderaan jauh yang dilengkapi sensor inframerah untuk mendeteksi anomali suhu panas di permukaan bumi,” tegas Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta saat memantau titik panas dan layanan pengaduan Call Center 110 di ruang Command Center SPKT Polres Musi Rawas, Sabtu (06/06/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut Kapolres, saat sistem mendeteksi adanya titik panas, petugas di ruang Command Center dan layanan Call 110 segera meneruskan informasi tersebut kepada Kapolsek wilayah setempat serta anggota Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Langkah tersebut dilakukan guna mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran agar tidak meluas dan berdampak lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat.

“Ketika ditemukan adanya hot spot, petugas langsung bergerak melakukan pengecekan lapangan. Apabila ditemukan pelaku pembakaran, maka akan langsung diamankan ke Mapolres Musi Rawas,” ujarnya.

Selain pemantauan titik panas, layanan Call Center 110 Polres Musi Rawas juga dimanfaatkan untuk menerima laporan masyarakat terkait berbagai kejadian maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan contoh nyata melalui pengungkapan kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berhasil ditindak sebelumnya.

“Sudah ada contoh pelaku pembakaran hutan dan lahan yang diamankan. Silakan mau coba-coba, tindakan tegas terukur akan kami ambil terhadap pelaku karhutla,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh masyarakat serta seluruh unsur pembangunan di Kabupaten Musi Rawas untuk memiliki kepedulian bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kalau bukan diri kita yang peduli, siapa lagi. Karena penerima dampak dari udara tercemar asap adalah kita sendiri dan masyarakat secara luas,” katanya.

Kapolres juga memastikan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan dilakukan tanpa kompromi dengan menerapkan aturan yang berlaku.

“Saya tidak segan-segan menindak dan menerapkan Pasal 108 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 308 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kami tegas, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang sengaja merusak lingkungan dan memicu kabut asap,” pungkasnya.

(Chelsea Ermitasari — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Command Center dan Layanan Call 110 Intens Pantau Hot Spot di Musi Rawas"