Jawa Timur Perkuat Perang Melawan Narkoba, Hampir 600 Kasus Diungkap dalam Empat Bulan

Deklarasi Jawa Timur Bersih Narkoba di Surabaya yang dihadiri aparat kepolisian, akademisi, aktivis sosial, dan peserta kampanye anti narkoba.
Deklarasi Jawa Timur Bersih Narkoba di Surabaya yang dihadiri aparat kepolisian, akademisi, aktivis sosial, dan peserta kampanye anti narkoba. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

SURABAYA ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Jawa Timur terus diperkuat. Kepolisian bersama akademisi, pegiat sosial, dan berbagai elemen masyarakat menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan Jawa Timur yang bersih dari narkoba melalui deklarasi bertajuk "Satu Tekad, Satu Langkah, Jawa Timur Bersih Narkoba."

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap hampir 600 kasus narkotika selama kurang lebih empat bulan terakhir.

Menurutnya, salah satu keberhasilan pemberantasan narkoba terlihat di kawasan Kunti, Surabaya, yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi rawan peredaran narkotika. Selain melakukan penindakan hukum, kepolisian juga membangun Pos Bersinar serta melibatkan relawan masyarakat untuk memperkuat pengawasan dan edukasi kepada warga.

"Kami terus melaksanakan penyuluhan secara berkelanjutan dan tidak pernah menyerah dalam upaya pemberantasan narkoba," ujarnya.

Ia menjelaskan, pemberantasan dilakukan secara menyeluruh dengan memutus mata rantai jaringan peredaran gelap narkotika, mengingat setiap pelaku memiliki keterkaitan dalam jaringan yang sama.

Sementara itu, Psikolog Dita Amelia, S.Sos., M.Psi., menyoroti pentingnya akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, layanan rehabilitasi sosial gratis di Surabaya masih terbatas sehingga diperlukan keterlibatan pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak.

Ia menjelaskan bahwa Plato Foundation menerapkan sistem subsidi silang berdasarkan data desil kesejahteraan masyarakat. Peserta dari kelompok ekonomi terbawah memperoleh layanan rehabilitasi secara gratis, sementara kelompok lainnya mendapatkan pelayanan sesuai kemampuan masing-masing.

"Kami bukan menggantikan peran pemerintah. Negara tetap harus hadir agar seluruh korban penyalahgunaan narkotika memperoleh akses rehabilitasi yang layak karena setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya.

Pandangan serupa disampaikan Prof. Dr. M. Sholehuddin, S.H., M.H., Ketua Departemen Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Surabaya. Ia menjelaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 membawa perubahan melalui penerapan sistem Double Track System, yakni kombinasi antara sanksi pidana dan tindakan.

Menurutnya, pendekatan tersebut menempatkan pengguna narkotika yang memenuhi kriteria sebagai korban penyalahgunaan untuk diprioritaskan menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar tetap dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pengguna yang merupakan korban penyalahgunaan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar tetap diproses secara tegas sesuai hukum," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Duta Anti Narkoba Srikandi, Acha Cristie Gracelia, mengajak kaum perempuan untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga.

"Perempuan adalah benteng pertama keluarga. Mari bersama menjaga generasi bangsa dengan mengatakan tidak pada narkoba," ujarnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penampilan Tari Remo oleh Nabila dari Sanggar Lelly dan ditutup dengan pembacaan Deklarasi Jawa Timur Bersih Narkoba yang dipimpin oleh Elcyra dari Universitas Bhayangkara Surabaya.

Deklarasi tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara aparat penegak hukum, akademisi, organisasi sosial, dan masyarakat dalam memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan peredaran gelap narkotika, serta mendukung rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Pijai/Rill — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Jawa Timur Perkuat Perang Melawan Narkoba, Hampir 600 Kasus Diungkap dalam Empat Bulan"