JAKARTA ( INFO KOTA SEKAYU )
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madas Nusantara melalui Bidang Advokasi dan Hukum menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya narasi dan pernyataan di ruang publik yang mengaitkan organisasi tersebut dengan isu keamanan di Bali.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Bidang Advokasi dan Hukum DPP Madas Nusantara yang diwakili oleh Rasyidi, C.PM., C.LOP., pada Minggu (15/6/2026) di Jakarta.
Dalam keterangannya, Rasyidi menegaskan bahwa Madas Nusantara tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut organisasi tersebut hadir di Bali untuk mengambil peran menjaga, mengamankan, atau menjalankan fungsi yang menjadi kewenangan aparat negara maupun unsur adat setempat.
Menurutnya, sikap organisasi tetap mengacu pada pernyataan Ketua Umum DPP Madas Nusantara, RKH. H.M. Jusuf Rizal, S.H., yang menegaskan bahwa Madas Nusantara merupakan organisasi kemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan sumber daya manusia, kegiatan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, pendampingan, serta memperkuat semangat persaudaraan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Madas Nusantara berdiri sebagai organisasi yang menjunjung tinggi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan aparat keamanan maupun seluruh elemen masyarakat daerah, termasuk struktur sosial dan budaya yang hidup di Bali," ujar Rasyidi.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi maupun pendapat di ruang publik. Menurutnya, setiap informasi yang beredar seharusnya terlebih dahulu diverifikasi guna menghindari kesalahpahaman dan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Rasyidi menilai narasi yang berkembang dan berpotensi merugikan nama baik organisasi harus disikapi secara bijak dengan mengedepankan prinsip klarifikasi dan dialog.
"Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun kami berharap seluruh pihak menjaga etika komunikasi publik dan tidak membangun persepsi yang dapat menimbulkan ketegangan sosial. Pernyataan seseorang tidak serta-merta dapat dianggap mewakili seluruh masyarakat Bali," tegasnya.
Lebih lanjut, ia meyakini masyarakat Bali yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai toleransi, kebersamaan, dan kemanusiaan tidak menghendaki adanya provokasi maupun narasi yang berpotensi memecah persatuan bangsa.
"Masyarakat Bali memiliki nilai-nilai luhur berupa welas asih, penghormatan terhadap sesama manusia, serta kehidupan yang harmonis. Nilai-nilai universal tersebut harus terus dijaga bersama," katanya.
Madas Nusantara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi yang berpotensi membenturkan kelompok masyarakat satu dengan lainnya.
"Kami mengajak masyarakat agar tidak mudah diadu domba oleh kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu yang dapat mengganggu persatuan dan kerukunan antarsesama anak bangsa," tambahnya.
Bidang Advokasi dan Hukum DPP Madas Nusantara menegaskan bahwa apabila terdapat perbedaan pandangan atau keberatan terhadap suatu pernyataan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui jalur dialog, klarifikasi, dan mekanisme hukum yang berlaku.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga ruang publik tetap sehat, demokratis, dan kondusif.
Sebagai organisasi kemasyarakatan, Madas Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan aktivitas secara damai, konstitusional, dan berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat luas.
"Penting bagi seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan, menghormati keberagaman, serta memperkuat semangat kebangsaan demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutup Rasyidi.
(Gunawan Wibisono — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Madas Nusantara Tegaskan Tidak Pernah Klaim Ambil Peran Pengamanan Bali, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.