![]() |
| Kapolres Musi Rawas memimpin upacara sertijab Kapolsek Purwodadi sekaligus menekankan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI RAWAS ( INFO KOTA SEKAYU )
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menekankan kepada seluruh personel Polres maupun Polsek jajaran agar meningkatkan upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap oknum pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres saat memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Purwodadi Polres Musi Rawas di halaman apel Mapolres Musi Rawas, Jumat (5/6/2026).
Penekanan itu disampaikan menyusul kondisi cuaca di wilayah Sumatera Selatan yang mulai memasuki fenomena El Nino, yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan bahwa Polres Musi Rawas menjadi jajaran Polres pertama di bawah Polda Sumsel yang berhasil mengungkap kasus pembakaran hutan di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Dalam sertijab tersebut, jabatan Kapolsek Purwodadi yang sebelumnya dijabat AKP Herdiansyah resmi diserahterimakan kepada Iptu Indrayatno yang sebelumnya menjabat Kanit Turjawali Polres Lubuklinggau. Sementara AKP Herdiansyah mendapat amanah baru sebagai Kasubbagkerma Bagops Polres Musi Rawas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Musi Rawas Kompol Azmi Halim Permana, S.I.K., M.A.P., para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel Polres Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas mengatakan, mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Serah terima jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk pembinaan karier personel sekaligus untuk meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan bahwa pergantian jabatan di lingkungan Polri diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama, AKP Herdiansyah, atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat Kapolsek Purwodadi.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras selama menjabat sebagai Kapolsek Purwodadi. Saya yakin seluruh tugas telah dilaksanakan dengan maksimal,” katanya.
Kepada pejabat baru, Iptu Indrayatno, Kapolres meminta agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru, memahami karakteristik wilayah, serta membangun komunikasi dengan unsur pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat.
“Saya berharap saudara segera beradaptasi dengan wilayah tugas, memahami karakteristik masyarakat, serta meningkatkan pelayanan dan membangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa tantangan tugas kepolisian saat ini tidak hanya berkaitan dengan penanganan tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), maupun kecelakaan lalu lintas, tetapi juga ancaman kebakaran hutan dan lahan yang meningkat seiring perubahan cuaca.
“Polres Musi Rawas merupakan Polres pertama di bawah Polda Sumsel yang berhasil mengungkap kasus pembakaran hutan. Namun kita tidak boleh terlena. Saya minta seluruh personel terus melakukan sosialisasi, pencegahan, hingga penindakan tegas terhadap oknum pelaku pembakaran hutan agar menimbulkan efek jera,” tegas Kapolres.
Menurutnya, langkah preventif dan penegakan hukum harus berjalan seiring guna mencegah terjadinya karhutla yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan.
(Chelsea Ermitasari/Arifa'i — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Pimpin Sertijab Kapolsek Purwodadi, Kapolres Musi Rawas Tekankan Personel Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.