![]() |
| Kapolda Sumsel memimpin Taklimat Awal Audit Kinerja Berbasis Risiko Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Gedung Presisi Mapolda Sumsel. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
PALEMBANG ( INFO KOTA SEKAYU )
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memulai pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan diawali dengan Taklimat Awal yang dipimpin Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, di Ballroom Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (6/7/2026).
Audit yang berlangsung selama 12 hari, mulai 6 hingga 17 Juli 2026, merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri untuk memastikan pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, serta sistem pengendalian organisasi berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut dihadiri Pengawas Tim Audit Kinerja Itwasum Polri Rinto Djatmono, Ketua Tim A Risnanto, Wakapolda Sumsel Rony Samtana, Irwasda Polda Sumsel Feri Handoko Soenarso, para pejabat utama Polda Sumsel, Kapolres jajaran, serta kepala satuan kerja yang menjadi objek audit.
Audit Tahap II Tahun 2026 difokuskan pada aspek pelaksanaan dan pengendalian organisasi. Pemeriksaan meliputi evaluasi capaian program kerja, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), efektivitas pengendalian internal, hingga Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU). Sebanyak 28 satuan kerja, termasuk seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan Polres jajaran menjadi objek audit.
Dalam arahannya, Kapolda Sumsel mengungkapkan bahwa hasil Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun 2025 mencatat 401 temuan yang terdiri atas 147 temuan di bidang anggaran dan keuangan, 102 temuan bidang operasional, 79 temuan bidang logistik, serta 73 temuan bidang sumber daya manusia. Menurutnya, hasil tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
"Tim audit hadir bukan untuk mencari kesalahan individu, melainkan secara objektif menjadi dokter bagi institusi ini. Audit merupakan proses diagnosis yang memberikan rekomendasi agar organisasi semakin sehat, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu saya meminta seluruh jajaran bersikap terbuka, kooperatif, dan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan," tegas Kapolda Sumsel.
Kapolda menambahkan, Audit Kinerja Berbasis Risiko merupakan bagian dari implementasi transformasi Polri Presisi yang menempatkan pengawasan internal sebagai instrumen penting dalam membangun organisasi yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu'min Wijaya mengatakan pelaksanaan audit harus dipandang sebagai proses evaluasi yang positif untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian.
"Audit merupakan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan yang harus disikapi secara positif. Polda Sumatera Selatan berkomitmen menjadikan setiap rekomendasi sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat tata kelola organisasi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri," ujarnya.
Polda Sumsel memastikan seluruh satuan kerja dan satuan wilayah di jajarannya akan mendukung penuh pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026. Melalui evaluasi dan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan, institusi berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Pijai — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Audit Kinerja Itwasum Polri Dimulai, Kapolda Sumsel Tegaskan Audit Jadi Momentum Perbaikan Institusi"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.