Ditpolairud Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Solar Ilegal di Sungai Musi, Lima Pelaku Diamankan

Personel Ditpolairud Polda Sumsel mengamankan dua truk tangki modifikasi, tiga kapal tugboat, dan sekitar 21 ton solar ilegal dalam pengungkapan kasus penyelundupan BBM di kawasan perairan Gandus, Palembang.
Personel Ditpolairud Polda Sumsel mengamankan dua truk tangki modifikasi, tiga kapal tugboat, dan sekitar 21 ton solar ilegal dalam pengungkapan kasus penyelundupan BBM di kawasan perairan Gandus, Palembang. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

PALEMBANG ( INFO KOTA SEKAYU )

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 21 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar olahan di Dermaga PT Payung Samudera, kawasan perairan Gandus, Kota Palembang, Rabu (8/7/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendistribusikan BBM ilegal menuju kapal-kapal tugboat yang beroperasi di jalur perairan Sungai Musi.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil patroli dan penyelidikan intensif yang dilakukan personel Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Sumsel dalam mengawasi aktivitas distribusi BBM di wilayah perairan strategis.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan berupa pemindahan muatan dari kendaraan tangki modifikasi menuju kapal di area dermaga. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyergapan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.I.K., menjelaskan bahwa lima orang yang diamankan masing-masing berinisial T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23). Kelimanya diduga terlibat dalam aktivitas pengangkutan dan pemindahan BBM ilegal melalui jalur perairan.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang telah dimodifikasi menggunakan tangki kotak. Truk bernomor polisi BG 8481 IB diketahui mengangkut sekitar 11 ton solar olahan, sedangkan truk BG 8105 DH membawa sekitar 10 ton solar olahan.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mesin pompa alkon beserta selang sepanjang kurang lebih 30 meter yang digunakan untuk memindahkan BBM, serta tiga unit kapal tugboat, yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle, yang diduga akan menerima distribusi BBM ilegal tersebut.

Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumsel guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul BBM ilegal, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik penyalahgunaan dan perdagangan BBM tanpa izin.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumsel dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus melindungi penerimaan negara dari praktik penyalahgunaan BBM ilegal. Peredaran bahan bakar tanpa izin dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran, distribusi logistik, serta iklim investasi.

Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM melalui jalur perairan.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditpolairud dalam melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan jalur perairan untuk mendistribusikan BBM ilegal. Seluruh rangkaian distribusi, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, akan kami telusuri hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan BBM ilegal merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan energi nasional.

"Kejahatan di sektor energi berdampak luas terhadap perekonomian negara dan masyarakat. Polda Sumsel akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan, pengangkutan, maupun perniagaan BBM ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Polda Sumatera Selatan memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh mata rantai distribusi BBM ilegal di wilayah Sumatera Selatan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga keamanan, ketahanan energi nasional, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif.

(Pijai — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Ditpolairud Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Solar Ilegal di Sungai Musi, Lima Pelaku Diamankan"