Kawal SPMB dan Daftar Ulang di Kota Madiun, Laporkan Jika Ada Pungutan di Luar Ketentuan

Sosialisasi kepada masyarakat untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan proses daftar ulang di Kota Madiun agar berlangsung transparan, akuntabel, serta bebas dari pungutan liar.
Sosialisasi kepada masyarakat untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan proses daftar ulang di Kota Madiun agar berlangsung transparan, akuntabel, serta bebas dari pungutan liar. ( Foto : Ilustrasi — info kota sekayu )

MADIUN ( INFO KOTA SEKAYU )

Masyarakat diimbau untuk turut mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan proses daftar ulang di jenjang SMP, SMA, dan SMK di Kota Madiun agar berlangsung secara jujur, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Orang tua, wali murid, maupun masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya permintaan uang, pungutan, atau biaya yang tidak memiliki dasar hukum, tidak sesuai ketentuan, maupun dinilai memberatkan selama proses penerimaan siswa baru maupun daftar ulang.

Partisipasi aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik penyimpangan. Setiap laporan yang disampaikan secara bertanggung jawab akan menjadi bahan pengawasan bagi instansi berwenang untuk memastikan proses SPMB berjalan sesuai aturan.

Masyarakat juga diharapkan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan sekolah atau instansi tertentu dengan menjanjikan kelulusan atau penerimaan melalui jalur yang tidak resmi disertai permintaan sejumlah uang.

Mari bersama-sama menolak segala bentuk pungutan di luar ketentuan dan mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung secara adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Pendidikan yang bersih merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya generasi yang berkualitas dan berintegritas.

Gunawan Wibisono — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Kawal SPMB dan Daftar Ulang di Kota Madiun, Laporkan Jika Ada Pungutan di Luar Ketentuan"