![]() |
| Ketua Umum DPP PWOD, Feri Rusdiono, SH, menyampaikan pernyataan mengenai dugaan konflik agraria di Pulau Obi, Halmahera Selatan. ( Foto : DPP PWO Dwipa — info kota sekayu ) |
HALMAHERA SELATAN ( INFO KOTA SEKAYU )
Ketua Umum DPP Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWOD), Feri Rusdiono, SH, menyoroti dugaan konflik agraria yang terjadi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena berkaitan dengan hak masyarakat atas tanah dan ruang hidup.
Dalam keterangannya, Feri menyebut bahwa pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah tersebut diduga memunculkan persoalan terkait penguasaan lahan yang berdampak pada masyarakat setempat.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya menghadapi persoalan kepemilikan lahan, tetapi juga kehilangan akses terhadap sumber penghidupan. Ia menyebut kondisi tersebut perlu ditangani secara serius melalui evaluasi menyeluruh oleh pemerintah.
Sorotan juga diarahkan kepada PT Harita Group dan PT Trimegah Bangun Persada (TBP), yang menurutnya perlu menjadi bagian dari proses evaluasi apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat.
"Jangan lagi sembunyikan perampasan tanah di balik kata pembangunan. Ini bukan pembangunan, ini perampokan yang dilegalkan. Negara tidak boleh pura-pura buta," ujar Feri dalam keterangannya.
Feri menilai pemerintah perlu memastikan bahwa setiap pelaksanaan proyek pembangunan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak masyarakat serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ketika tanah rakyat dirampas atas nama proyek negara, itu bukan kemajuan, itu bentuk baru penjajahan ekonomi. Rakyat dipaksa menyerah tanpa pilihan," katanya.
Ia juga meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PSN di Pulau Obi serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum.
Menurut Feri, apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam proses penguasaan lahan, aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan.
"Jika negara terus diam, maka negara sedang memberi ruang bagi praktik mafia tanah untuk tumbuh subur. Ini bukan lagi soal administrasi, tetapi soal keberanian politik," ujarnya.
PWOD, lanjut Feri, berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
"Periksa, audit, dan adili siapa pun yang bermain di balik konflik ini. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi korporasi. Negara harus kembali ke relnya, melindungi rakyat, bukan melindungi kepentingan modal," tegasnya.
Feri juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PSN di Maluku Utara guna memastikan pembangunan berjalan seimbang dengan perlindungan hak masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi atau tanggapan dari pihak PT Harita Group, PT Trimegah Bangun Persada (TBP), maupun instansi pemerintah terkait atas pernyataan yang disampaikan Ketua Umum DPP PWOD. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Ketum DPP PWOD Feri Rusdiono Soroti Dugaan Konflik Agraria di Pulau Obi, Minta Pemerintah Evaluasi PSN"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.