Paus Biru Sepanjang 13 Meter Terdampar di Banyuasin, Ditpolairud Polda Sumsel Bersama Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

Tim Ditpolairud Polda Sumsel bersama instansi terkait mengevakuasi paus biru yang terdampar di kawasan permukiman pesisir Desa Sungsang IV, Kabupaten Banyuasin.
Tim Ditpolairud Polda Sumsel bersama instansi terkait mengevakuasi paus biru yang terdampar di kawasan permukiman pesisir Desa Sungsang IV, Kabupaten Banyuasin. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan bersama tim gabungan melakukan penanganan terhadap seekor paus biru yang terdampar di kawasan permukiman pesisir Kampung Yunan, Desa Sungsang IV, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.

Mamalia laut yang diperkirakan memiliki panjang sekitar 13 meter dengan lebar kurang lebih 1,5 meter itu dilaporkan masuk ke bawah rumah panggung warga dan tidak mampu kembali ke perairan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, saat warga melaporkan keberadaan paus yang terjebak di bawah rumah panggung. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Ditpolairud Polda Sumsel bersama Polres Banyuasin segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus upaya penyelamatan.

Namun, proses evakuasi menghadapi kendala akibat kondisi air laut yang masih pasang. Satwa tersebut beberapa kali bergerak hingga posisinya semakin masuk ke area permukiman.

Sekitar pukul 23.15 WIB, tubuh paus bergeser dan menghantam salah satu tiang penyangga rumah warga hingga patah, sebelum akhirnya terjepit di antara fondasi bangunan. Saat air laut mulai surut, ruang gerak paus semakin terbatas sehingga upaya mengembalikannya ke laut tidak dapat dilakukan secara maksimal.

Akibat kondisi tersebut, paus akhirnya dinyatakan mati di lokasi.

Pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, personel Kapal Polisi V-1037 Sungsang bersama Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Kerja Banyuasin, Pemerintah Kecamatan Banyuasin II, serta masyarakat setempat melaksanakan proses evakuasi bangkai paus.

Berdasarkan hasil koordinasi lintas instansi, bangkai paus dipotong menjadi beberapa bagian agar lebih mudah dipindahkan sekaligus menghindari potensi gangguan kesehatan masyarakat dan pencemaran lingkungan di kawasan permukiman.

Direktur Polairud Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, mengatakan seluruh personel bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

"Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel kami langsung berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait. Upaya penyelamatan telah dilakukan semaksimal mungkin, namun kondisi paus yang terjepit serta perubahan pasang surut air membuat proses evakuasi menjadi sangat sulit. Selanjutnya kami bersama seluruh unsur terkait melaksanakan penanganan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat maupun lingkungan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat.

Ia mengimbau masyarakat pesisir agar segera melapor apabila menemukan satwa laut yang terdampar sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan sesuai prosedur konservasi.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian ini kepada petugas. Kecepatan penyampaian informasi sangat menentukan keberhasilan penanganan satwa laut yang terdampar. Polda Sumsel akan terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mendukung pelestarian ekosistem laut," katanya.

Berdasarkan hasil penanganan awal, tidak ditemukan indikasi tindak pidana maupun dugaan perburuan satwa. Peristiwa tersebut dikategorikan sebagai fenomena alam.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penanganan sendiri terhadap satwa laut yang terdampar. Warga diminta segera menghubungi aparat kepolisian, instansi kelautan terkait, atau layanan darurat Polri 110 agar proses penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan sesuai dengan ketentuan konservasi satwa liar.

(Pijai — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Paus Biru Sepanjang 13 Meter Terdampar di Banyuasin, Ditpolairud Polda Sumsel Bersama Tim Gabungan Lakukan Evakuasi"