MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha Tohet SH melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrasi, pejabat fungsional, pejabat fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai kepala puskesmas, serta guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Pelantikan berlangsung di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Selasa (14/7/2026).
Pelantikan disaksikan Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kesuma Jaya, Kasdim 0401/Muba Mayor Armed Edi Hermanto, Kabag SDM Polres Muba Kompol Ahmad Fauzi, Kasi Intelijen Kejari Muba Mayorudin Febri SH, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Silvi Ariani SH MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sekayu Muhammad Arif S.Ag., M.Si., Sekda Muba Drs Syafruddin M.Si., para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Musi Banyuasin.
Sebanyak 203 pejabat dilantik, terdiri atas enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 165 Pejabat Administrasi, tiga Pejabat Fungsional, 28 kepala sekolah, dan satu kepala puskesmas. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan pengukuhan pejabat sebagai bagian dari penataan organisasi dan perubahan nomenklatur sejumlah perangkat daerah.
Bupati Muba H M Toha Tohet SH mengatakan pelantikan merupakan bagian dari manajemen aparatur sipil negara yang dilaksanakan secara profesional sesuai regulasi yang berlaku, tanpa praktik suap, jual beli jabatan, maupun intervensi yang bertentangan dengan ketentuan. Langkah tersebut juga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi agar tata kelola pemerintahan semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.
Ia berharap amanah yang diterima para pejabat menjadi motivasi untuk bekerja lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil. Khusus bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, Bupati meminta agar mampu menghadirkan kepemimpinan yang visioner, adaptif, kolaboratif, serta melahirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepada pejabat administrator, pejabat pengawas, camat, kepala puskesmas, dan kepala sekolah yang baru dilantik, Bupati berpesan agar memperkuat koordinasi, meningkatkan disiplin, menjaga stabilitas pemerintahan di wilayah, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan. Ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah untuk melayani masyarakat, bukan menjadi penguasa.
"Masyarakat Muba penuh harap kepada kita agar menjadi pelayan terbaik. Masyarakat membutuhkan kebijaksanaan, ketepatan, dan keramahan dari aparatur pemerintah. Prioritaskan kebutuhan masyarakat semampu kita," kata Toha.
Dalam pelantikan tersebut juga dilakukan perubahan nomenklatur sejumlah perangkat daerah. Di antaranya, Demoon Hardian Eka Suza SSTP M.Si. kini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Rudianto ST menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Mursalin SE MM menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi, serta H Riki Junaidi AP M.Si. tetap memimpin Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dengan penyesuaian nomenklatur.
Selain itu, dr. Sharlie Esa Kenedy MARS menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Erdian Syahri S.Sos., M.Si. sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Yus Farizal Pebriansyah SSTP M.Si. sebagai Sekretaris Satpol PP, serta Suryadi S.Pd.I., M.Si. sebagai Camat Lalan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyerahkan surat keputusan pelaksana tugas kepada beberapa pejabat, yakni Indita Purnama S.Sos., M.M. sebagai Plt Kasat Pol PP, M Ridho sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Frans Gustian ST M.Si. sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, M Hatta SE M.Si. sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan, serta Noor Yosept Zaath ST MT sebagai Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah.
(Anggraini — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Muba Lantik 203 Pejabat dan Kukuhkan Nomenklatur Baru"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.