Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Kapolda Tegaskan Dukungan Penuh Ketahanan Energi Nasional

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho memimpin konferensi pers pengungkapan 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal di UPPKB Kertapati Palembang.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho memimpin konferensi pers pengungkapan 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal di UPPKB Kertapati Palembang. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

PALEMBANG ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Prioritas Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan energi nasional melalui penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, sekaligus mendorong tata kelola sumur minyak rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengungkapan 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026 yang dipaparkan dalam konferensi pers di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/07/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, Kejaksaan Tinggi Sumsel, Pengadilan Tinggi, pejabat utama Polda Sumsel, para Kapolres jajaran, dan tamu undangan.

Dalam keterangannya, Kapolda menjelaskan bahwa penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mewujudkan ketahanan energi nasional, sekaligus memberikan solusi bagi masyarakat melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur legalisasi pengelolaan sumur minyak rakyat dan sumur tua melalui koperasi, BUMD, maupun UMKM setelah melalui proses verifikasi SKK Migas.

"Ini merupakan bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Selatan dalam menindaklanjuti dan mendukung program ketahanan energi Bapak Presiden. Yang sebelumnya ilegal kini diberikan solusi untuk menjadi legal melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Namun terhadap pihak-pihak yang tetap melakukan perdagangan maupun pengelolaan BBM secara ilegal, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas," ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap 96 laporan polisi terkait penyalahgunaan BBM ilegal di berbagai wilayah hukum.

Dari pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 129 orang tersangka, mengamankan 1.281.864 liter minyak berbagai jenis, serta menyita 107 unit kendaraan yang digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menjelaskan, dari 96 perkara yang ditangani, sebanyak 26 perkara telah dinyatakan lengkap (P-21), 24 perkara memasuki Tahap II, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.

Dalam konferensi pers, turut ditampilkan 50 unit kendaraan barang bukti, terdiri atas sembilan kendaraan roda empat, 25 kendaraan roda enam, dan 16 unit truk tronton roda sepuluh.

Selain penyalahgunaan BBM, Polda Sumsel juga berhasil mengungkap 11 kasus illegal refinery dengan menetapkan 13 tersangka serta mengamankan sekitar 125.320 liter minyak sebagai barang bukti.

Dalam beberapa operasi di Kabupaten Musi Banyuasin, petugas bahkan menghadapi upaya pelaku menghilangkan barang bukti yang menyebabkan empat kendaraan terbakar di lokasi penyulingan ilegal.

Keberhasilan tersebut dinilai berdampak strategis dalam menjaga stabilitas pasokan energi, mencegah penyimpangan distribusi BBM, sekaligus mendukung tata kelola sektor migas yang lebih tertib, legal, dan berkeadilan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung program pemerintah.

"Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, dan seluruh instansi terkait akan terus diperkuat untuk memastikan tata kelola energi berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Selatan," ujar Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya.

Ke depan, Polda Sumsel bersama pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat pengawasan, edukasi, serta penegakan hukum secara konsisten guna menjaga ketahanan energi nasional, melindungi kepentingan masyarakat, dan menciptakan iklim investasi yang aman serta kondusif di Sumatera Selatan.

(Pijai — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Kapolda Tegaskan Dukungan Penuh Ketahanan Energi Nasional"