![]() |
| Ketua Umum DPP PWO Dwipa Feri Rusdiono menyampaikan desakan agar hasil penggerebekan HH Club Planet 3 Batam diungkap secara transparan. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
JAKARTA ( INFO KOTA SEKAYU )
Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPP PWO Dwipa) mendesak Bareskrim Polri mengusut secara tuntas dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) di Batam, Kepulauan Riau.
Desakan tersebut disampaikan menyusul penggerebekan yang dilakukan aparat di HH Club Planet 3 Batam. DPP PWO Dwipa meminta hasil penggerebekan disampaikan secara transparan kepada publik sesuai ketentuan hukum dan hasil penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Ketua Umum DPP PWO Dwipa, Feri Rusdiono, S.H., mengatakan keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai hasil operasi tersebut dan tidak muncul spekulasi yang tidak berdasar.
“Ada brankas yang ikut diamankan Bareskrim Polri. Kami berharap hasil pemeriksaan terhadap barang yang diamankan dapat disampaikan secara transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi liar,” ujar Feri, Senin (10/8/2026).
Menurut Feri, dugaan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam merupakan persoalan serius yang perlu ditangani secara profesional. Namun, ia menekankan bahwa informasi mengenai keterlibatan pihak tertentu harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan proses hukum yang sah.
Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak memberikan perlakuan berbeda dalam penanganan dugaan tindak pidana narkotika, termasuk terhadap tempat hiburan malam yang memiliki skala usaha besar.
DPP PWO Dwipa juga mendorong aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau untuk melakukan pengawasan serta penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika secara konsisten dan berdasarkan bukti.
Feri mengatakan, apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti adanya tindak pidana narkotika, pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jika memang ditemukan bukti adanya tindak pidana, kami mendorong agar ditindak tegas sesuai hukum. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak tebang pilih,” katanya.
Di sisi lain, DPP PWO Dwipa mengimbau insan pers agar tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dalam memberitakan perkara tersebut.
Feri meminta pemberitaan mengenai kasus ini disusun berdasarkan data, hasil konfirmasi kepada pihak terkait, serta informasi resmi dari aparat penegak hukum.
“Pers harus tetap berimbang, berbasis data dan konfirmasi. Jangan sampai pemberitaan berubah menjadi trial by media. Kita harus tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi,” tegasnya.
DPP PWO Dwipa menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mendorong seluruh pihak terkait mengedepankan proses hukum yang transparan, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Organisasi tersebut juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat.
Catatan redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai isi brankas maupun hasil lengkap penggerebekan belum dijelaskan dalam keterangan yang disampaikan DPP PWO Dwipa. Karena itu, seluruh dugaan dalam berita ini tetap ditempatkan sebagai informasi yang memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari aparat penegak hukum maupun pihak pengelola tempat hiburan.
(Rilis DPP PWO Dwipa — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "DPP PWO Dwipa Desak Bareskrim Polri Buka Hasil Penggerebekan HH Club Planet 3 Batam"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.