![]() |
| Perwakilan Lapas Sekayu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dalam rangka penyampaian hasil pelaksanaan Reses III Anggota DPRD Tahun 2026. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat Ke-15 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (3/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian laporan hasil pelaksanaan Reses III Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas (Kalapas) Sekayu, Aris Sakuriyadi, diwakili oleh Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Peltatib), M. Pithra Anugra, untuk memenuhi undangan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kehadiran perwakilan Lapas Sekayu merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah di Kabupaten Musi Banyuasin.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Afifni Junaidi Gumay. Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD yang sebelumnya telah dilaksanakan di berbagai daerah pemilihan.
Melalui kegiatan reses tersebut, anggota DPRD menyerap dan menghimpun berbagai aspirasi serta kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang telah dihimpun kemudian disampaikan dalam rapat paripurna sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan program pembangunan daerah.
Pada kesempatan terpisah, Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan bahwa Lapas Sekayu berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
Menurutnya, sinergi lintas sektor memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam pelaksanaan program pembinaan warga binaan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Lapas Sekayu berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin serta seluruh pemangku kepentingan. Sinergi lintas sektor sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, terutama dalam pembinaan warga binaan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Aris.
Melalui keikutsertaan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tersebut, Lapas Sekayu berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan.
Penguatan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Pijai — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Lapas Sekayu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.