SAPMA PP Lubuklinggau Soroti Dugaan Hoaks dan Penyalahgunaan AI di Media Sosial

SAPMA PP Lubuklinggau menyampaikan sikap terkait dugaan penyebaran hoaks dan penyalahgunaan teknologi AI di media sosial.
SAPMA PP Lubuklinggau menyampaikan sikap terkait dugaan penyebaran hoaks dan penyalahgunaan teknologi AI di media sosial. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

LUBUKLINGGAU ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Pengurus Cabang Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kota Lubuklinggau menyoroti beredarnya informasi melalui sebuah akun Facebook yang diduga memuat tudingan terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu kader partai.

Menurut SAPMA PP Lubuklinggau, informasi tersebut disebarluaskan di ruang publik dengan materi visual yang diduga telah dimanipulasi atau dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Organisasi tersebut menilai penggunaan teknologi digital, termasuk AI, perlu dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak digunakan untuk menghasilkan konten yang dapat menyesatkan masyarakat atau merugikan pihak tertentu.

Selain persoalan dugaan manipulasi digital, SAPMA PP Lubuklinggau juga menyoroti penggunaan sejumlah foto yang diduga diambil dari media sosial pihak lain dan kemudian digunakan dalam narasi yang beredar.

Ketua Cabang SAPMA PP Lubuklinggau Rendy Darma melalui Kabid Pemberdayaan Wanita Deli Puspita S menyayangkan munculnya konten tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang belum terverifikasi seharusnya tidak disebarluaskan sebagai sebuah fakta.

“Kami mengecam keras tindakan penyebaran informasi yang diduga hoaks dan mencemarkan nama baik. Apalagi jika teknologi AI digunakan untuk memanipulasi foto atau informasi sehingga seolah-olah menjadi sebuah fakta. Teknologi seharusnya digunakan untuk hal-hal yang positif, bukan untuk menyerang kehormatan dan nama baik seseorang,” tegas Deli.

Menurutnya, apabila informasi yang beredar tersebut nantinya terbukti merupakan konten yang sengaja direkayasa dan mengandung unsur pelanggaran hukum, persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai sekadar persoalan media sosial.

SAPMA PP Lubuklinggau menilai penyebaran informasi yang tidak benar dapat berdampak terhadap nama baik, kehormatan, reputasi, maupun kehidupan sosial pihak yang menjadi sasaran.

Dalam pernyataan sikapnya, PC SAPMA Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau menyampaikan sejumlah poin, di antaranya mengecam penyebaran hoaks, fitnah, manipulasi informasi dan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Mereka juga meminta pihak yang membuat maupun menyebarkan informasi tersebut bertanggung jawab dan membuktikan setiap tudingan yang disampaikan kepada publik.

Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya atau ikut menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi. SAPMA PP Lubuklinggau menyatakan akan melakukan penelusuran dan mengumpulkan bukti terkait akun, konten, materi foto atau video, serta jejak digital yang berkaitan dengan informasi tersebut.

“Jangan sampai kita justru menjadi bagian dari penyebaran hoaks hanya karena ikut membagikan sebuah unggahan,” ujar Deli.

SAPMA PP Lubuklinggau juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila dari hasil penelusuran dan kajian ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.

Organisasi tersebut menegaskan, penyelesaian persoalan tidak seharusnya dilakukan melalui perang opini di media sosial, melainkan berdasarkan fakta, bukti, klarifikasi dan mekanisme hukum yang berlaku.

Deli mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial, khususnya konten yang memuat tudingan terhadap seseorang.

Ia mengingatkan agar masyarakat melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum membagikan informasi kepada orang lain.

“Jika memang memiliki bukti, sampaikan secara terbuka dan pertanggungjawabkan. Jangan membuat narasi berdasarkan rekayasa dan jangan menggunakan foto orang lain untuk memperkuat tuduhan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi AI harus diiringi dengan tanggung jawab dalam penggunaannya.

“Jangan memanfaatkan AI untuk memproduksi informasi yang menyesatkan,” pungkasnya.

PC SAPMA Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau menyatakan akan mengawal persoalan tersebut berdasarkan fakta dan bukti serta menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai pihak yang disebut dalam tudingan tersebut belum disertai klarifikasi langsung dalam bahan keterangan yang diterima redaksi.

(M Rifa'i — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "SAPMA PP Lubuklinggau Soroti Dugaan Hoaks dan Penyalahgunaan AI di Media Sosial"