Kabut Asap Makin Tebal, SMAN dan SMKN 1 Sanga Desa Terapkan PJJ 16–19 September 2026

Kondisi kabut asap di wilayah Sanga Desa yang mendorong SMAN 1 dan SMKN 1 Sanga Desa menerapkan pembelajaran daring
Kondisi kabut asap di wilayah Sanga Desa yang mendorong SMAN 1 dan SMKN 1 Sanga Desa menerapkan pembelajaran daring. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Kabut asap yang semakin pekat dan berdampak terhadap kualitas udara di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, membuat SMAN 1 Sanga Desa dan SMKN 1 Sanga Desa menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring.

Kebijakan tersebut berlaku mulai 16 hingga 19 September 2026 sebagai langkah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan di tengah kondisi kualitas udara yang kurang baik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Banyuasin melalui Air Quality Monitoring System (AQMS), pada 15 September 2026 tercatat nilai PM2.5 sebesar 135. Angka tersebut berada dalam kategori tidak sehat.

Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Nomor 800/10830/Set.3-Disdik.SS/VIII/2026
Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Nomor 800/10830/Set.3-Disdik.SS/VIII/2026. ( Foto : 2nd — info kota sekayu )

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan sekolah dalam menyesuaikan kegiatan pembelajaran. Kebijakan PJJ dituangkan melalui surat edaran masing-masing sekolah yang diterbitkan pada 15 September 2026.

Penerapan pembelajaran daring juga mengacu pada kebijakan pemerintah terkait penanganan dampak kabut asap, termasuk Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 20 Tahun 2026, Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Nomor 800/10830/Set.3-Disdik.SS/VIII/2026, serta Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor 400.3/391/DIKBUD/2026.

Sebelumnya, pemerintah melalui kebijakan pendidikan di wilayah terdampak asap karhutla memang memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk menyesuaikan moda pembelajaran berdasarkan kondisi kualitas udara dan risiko kesehatan.

Gambar tampak depan SMKN 1 Sanga Desa.
Gambar tampak depan SMKN 1 Sanga Desa. ( Foto : 3rd — info kota sekayu )

Kepala SMK Negeri 1 Sanga Desa, Adam Dinata, S.Pd., mengatakan keputusan menerapkan pembelajaran daring diambil karena kondisi kabut asap semakin tebal dan berpotensi mengganggu kesehatan warga sekolah.

“Dikarenakan dampak kabut asap yang semakin tebal sehingga menyebabkan pencemaran udara, hal ini membahayakan kesehatan bahkan bisa menyebabkan sesak napas atau ISPA, khususnya bagi para siswa. Maka demi keselamatan dan kesehatan bersama, kegiatan pembelajaran sementara dilaksanakan secara daring sampai kualitas udara membaik, dan melihat kondisi alam yang ada,” ujar Adam saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

SMKN 1 Sanga Desa Berlakukan PJJ hingga 19 September

Hal senada disampaikan Kepala SMA Negeri 1 Sanga Desa, Habibi, S.Pd., M.Si. Ia mengatakan pembelajaran daring dilaksanakan sebagai respons terhadap kondisi kabut asap yang semakin pekat dan kualitas udara yang memburuk.

“Melihat kondisi kabut asap yang semakin pekat dan pencemaran udara yang terus meningkat, hal ini bisa membahayakan kesehatan bahkan bisa menyebabkan sesak napas atau ISPA, khususnya bagi para siswa. Sesuai isi surat edaran yang telah diterbitkan, maka pembelajaran dilaksanakan secara daring mulai tanggal 16 hingga 19 September 2026,” jelas Habibi.

“Langkah ini kami ambil demi menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah. Kami berharap orang tua dapat mendukung pembelajaran dari rumah, dan kita berdoa agar kabut asap segera hilang sehingga dapat kembali belajar tatap muka seperti biasa,” sambungnya.

Habibi menambahkan, selama PJJ berlangsung, jam belajar tetap dilaksanakan sebagaimana jadwal pembelajaran yang telah ditetapkan sekolah.

Adapun mekanisme pembelajaran jarak jauh yang diterapkan antara lain:

- Pembelajaran daring berlangsung pada 16 hingga 19 September 2026.
- Jam belajar tetap berjalan sesuai ketentuan sekolah.
- Siswa tetap diwajibkan mengenakan seragam sekolah selama mengikuti pembelajaran daring.
- Orang tua atau wali diminta membatasi aktivitas anak di luar ruangan.
- Siswa dan keluarga diimbau menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah.
- Pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan setelah kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman.

Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan, sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan meskipun sementara dilaksanakan dari rumah.

Pihak sekolah berharap kondisi kualitas udara segera membaik sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali dilaksanakan secara tatap muka seperti biasa.

(SBA — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Kabut Asap Makin Tebal, SMAN dan SMKN 1 Sanga Desa Terapkan PJJ 16–19 September 2026"