![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas membahas KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI RAWAS ( INFO KOTA SEKAYU )
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas kembali digelar dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/9/2026).
Rapat tersebut sekaligus dilanjutkan dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Sebelumnya, rapat sempat tertunda karena jumlah anggota DPRD yang hadir belum memenuhi kuorum. Setelah agenda kembali dilaksanakan, proses pembahasan dan kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 akhirnya dapat dilanjutkan.
Salah satu pimpinan sidang menjelaskan, pembahasan teknis KUA-PPAS telah diselesaikan oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pembahasan teknis telah rampung oleh tim Banggar bersama TAPD, sehingga hari ini tinggal penandatanganan kesepakatan antara Bupati Musi Rawas dan DPRD Kabupaten Musi Rawas, tanpa pembahasan ulang,” jelasnya.
Meski kesepakatan telah dicapai, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, menyebut masih terdapat catatan yang perlu menjadi perhatian, khususnya terkait aspirasi masyarakat mengenai janji politik pada Pilkada 2024.
Menurut Firdaus, terdapat janji politik yang disebut bernilai sekitar Rp20 miliar yang hingga 2025 belum sepenuhnya masuk dalam penganggaran. Dalam APBD Perubahan 2026, disebutkan baru sekitar Rp2 miliar yang direalisasikan melalui penganggaran.
Ia menegaskan, persoalan tersebut menjadi catatan untuk diperjuangkan dan diperhatikan dalam pembahasan anggaran berikutnya, terutama yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat.
Pimpinan DPRD juga menyampaikan bahwa tidak terdapat persoalan lain terkait ketidaksesuaian dalam dokumen KUA-PPAS yang dibahas. Hasil pembahasan Banggar, lanjutnya, dapat diketahui oleh publik.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, turut menanggapi isu yang menyebut bahwa “kue APBD sudah habis terbagi” yang dikaitkan dengan pernyataan salah seorang oknum kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ratna membantah adanya informasi tersebut.
“Siapa, dari OPD mana yang memberikan penjelasan tersebut akan saya panggil,” ujar Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud.
Pernyataan tersebut disampaikan Ratna saat ditemui awak media usai kegiatan paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD Perubahan 2026, tahapan selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penganggaran daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
(M. Rifa’i — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Paripurna KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Musi Rawas Disepakati, Catatan Janji Politik Jadi Sorotan"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.