Polres Muba dan Polsek Sekayu Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Rumah di Talang Jawa

Petugas Polres Muba, Polsek Sekayu dan Damkar Muba memadamkan kebakaran rumah warga di Talang Jawa, Sekayu.
Petugas Polres Muba, Polsek Sekayu dan Damkar Muba memadamkan kebakaran rumah warga di Talang Jawa, Sekayu. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Satu unit rumah warga di kawasan Talang Jawa, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, terbakar pada Sabtu (26/9/2026) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Merdeka RT 03 RW 01, Talang Jawa, Kecamatan Sekayu. Rumah yang diketahui milik M. Candra bin H. Zakaria tersebut tiba-tiba dilalap api yang dengan cepat membesar.

Kapolsek Sekayu AKP Dedy Kurniawan, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api dengan cepat merambat ke tumpukan pakaian bekas yang berada di sekitar rumah.

Petugas Polres Muba, Polsek Sekayu dan Damkar Muba memadamkan kebakaran rumah warga di Talang Jawa, Sekayu.
Petugas Polres Muba, Polsek Sekayu dan Damkar Muba memadamkan kebakaran rumah warga di Talang Jawa, Sekayu. ( Foto : 2nd — info kota sekayu )

“Warga sekitar sempat berusaha memadamkan api secara manual, namun api cepat membesar,” ujar Dedy.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polres Musi Banyuasin dan Polsek Sekayu bersama Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Muba langsung bergerak menuju lokasi.

Sekitar pukul 18.07 WIB, petugas tiba di lokasi dengan mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran untuk melakukan upaya pemadaman.

Berkat kesigapan petugas gabungan bersama bantuan warga sekitar, api akhirnya berhasil dijinakkan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 19.40 WIB.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp100 juta,” tambah AKP Dedy.

Pasca kebakaran, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Penyebab kebakaran masih dalam penanganan dan pendalaman pihak terkait.

Menyikapi kejadian tersebut, Kapolsek Sekayu mengimbau masyarakat, khususnya warga Kecamatan Sekayu, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama di dekat permukiman, tumpukan barang mudah terbakar, maupun saat kondisi angin kencang.

Masyarakat juga diminta memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman serta tidak menggunakan colokan listrik secara berlebihan.

Selain itu, warga diingatkan untuk tidak meninggalkan kompor maupun sumber api lainnya dalam keadaan menyala tanpa pengawasan.

Kapolsek juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada Polsek Sekayu atau petugas Damkar apabila melihat potensi kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun lahan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan agar tetap aman dari bahaya kebakaran,” tutup Kapolsek.

(Pijai — info kota sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Polres Muba dan Polsek Sekayu Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Rumah di Talang Jawa"