![]() |
| Petugas Polsek Sanga Desa memindahkan tiga unit barang bukti tungku refinery dari Desa Keban 1 ke Polres Muba. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Polsek Sanga Desa melakukan pemindahan tiga unit barang bukti berupa tungku refinery dari Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, ke Polres Musi Banyuasin, Jumat (25/9/2026).
Pemindahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan perkara yang ditangani oleh Polsek Sanga Desa. Tiga unit tungku refinery tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Musi Banyuasin untuk proses penanganan dan pengamanan lebih lanjut.
Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi, S. S.E, M.Pd, C.MSP membenarkan adanya kegiatan pemindahan barang bukti tersebut.
“Kegiatan pemindahan tiga unit barang bukti tungku refinery dari Desa Keban 1 ke Polres Musi Banyuasin dilaksanakan untuk proses penanganan lebih lanjut,” ujar IPTU Harun.
Pemindahan barang bukti berlangsung dengan pengawasan personel kepolisian dan berjalan aman serta kondusif.
(Pijai — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Polsek Sanga Desa Pindahkan Tiga Unit Barang Bukti Tungku Refinery dari Desa Keban 1 ke Polres Muba"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.