![]() |
| Personel Sat Polairud Polres Bangka mengamankan satu unit sakan yang ditemukan di lahan belakang Mushola Ar Rahman, Sungailiat. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
BANGKA ( INFO KOTA SEKAYU )
Menindaklanjuti pemberitaan dari salah satu media pada Rabu (23/9/2026) terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di sekitar Mushola Ar Rahman, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sat Polairud Polres Bangka melakukan pengecekan dan penertiban di lokasi, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin KBO Sat Polairud Polres Bangka IPTU Endratmiko, didampingi Kanit Gakkum Sat Polairud IPDA KGS. Mohd. Fithrian D., S.H., bersama personel Sat Polairud Polres Bangka.
Saat melakukan pengecekan di lahan belakang Mushola Ar Rahman, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, petugas menemukan satu unit sakan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan sebelumnya.
Personel kemudian mengamankan satu unit sakan tersebut dan membawanya ke Mako Sat Polairud Polres Bangka untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan keterangan di lapangan, sakan tersebut diketahui milik DD (44), warga Lingkungan Rambak, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Penertiban tersebut juga merupakan tindak lanjut dari imbauan yang telah disampaikan personel Sat Polairud Polres Bangka sehari sebelumnya, Kamis (24/9/2026). Setelah imbauan diberikan, petugas tidak kembali menemukan aktivitas penambangan saat melakukan pengecekan di lokasi.
Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunte, S.H., S.I.K., M.H., M.M., melalui Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan patroli secara berkala guna mencegah kembali munculnya aktivitas penambangan yang melanggar ketentuan hukum.
“Kami merespons setiap informasi dan laporan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun kenyamanan masyarakat. Terlebih aktivitas tersebut berada di sekitar tempat ibadah. Kami akan melakukan pemantauan secara berkelanjutan dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan kembali adanya aktivitas penambangan ilegal,” tegasnya.
Kasat Polairud juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan yang melanggar ketentuan hukum serta bersama-sama menjaga lingkungan dan fasilitas umum, termasuk tempat ibadah.
“Kami mengedepankan langkah persuasif melalui imbauan dan edukasi, namun apabila masih ditemukan pelanggaran, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan adanya pengecekan dan penertiban tersebut, Sat Polairud Polres Bangka memastikan situasi di sekitar Mushola Ar Rahman tetap aman dan kondusif sehingga aktivitas masyarakat, khususnya kegiatan ibadah, tidak terganggu.
(Gunawan Wibisono — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Respon Cepat Sat Polairud Polres Bangka Tertibkan Sakan Diduga Terkait Aktivitas Tambang di Dekat Mushola Ar Rahman"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.