Satpolairud Polres Bangka: Pasca Himbauan, Aktivitas Penambangan di DAS Kerekai dan Jade Bahrin Terpantau Berhenti

Personel Satpolairud Polres Bangka melakukan monitoring aktivitas penambangan di kawasan DAS Kerekai dan Jade Bahrin, Kabupaten Bangka.
Personel Satpolairud Polres Bangka melakukan monitoring aktivitas penambangan di kawasan DAS Kerekai dan Jade Bahrin, Kabupaten Bangka. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

BANGKA ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Personel Satpolairud Polres Bangka bersama personel Pos Sandar Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan monitoring dan pengecekan pascahimbauan terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kerekai dan Jade Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB hingga selesai dan dipimpin Kasubnit Tindak Satpolairud Polres Bangka AIPTU Harry Gunawan.

Monitoring dilakukan sebagai tindak lanjut atas imbauan yang sebelumnya telah disampaikan kepada masyarakat pada 3 September, 9 September, dan 21 September 2026 terkait larangan melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan DAS.

Dari hasil pengecekan di DAS Jade Bahrin, petugas tidak menemukan ponton yang sedang melakukan aktivitas penambangan. Sejumlah ponton yang berada di lokasi diketahui dalam kondisi terparkir di alur DAS.

Sementara itu, di DAS Kerekai, petugas menemukan sekitar 20 unit ponton jenis rajuk tower. Namun, berdasarkan hasil pengecekan, ponton-ponton tersebut tidak sedang beroperasi dan hanya terparkir di alur Sungai Kerekai.

Berdasarkan hasil monitoring tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan ilegal yang sedang beroperasi di DAS Kerekai maupun DAS Jade Bahrin setelah imbauan terakhir pada 21 September 2026.

Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung mengatakan pihaknya akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan tidak kembali terjadi aktivitas penambangan ilegal di wilayah perairan maupun DAS.

“Hasil monitoring hari ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang beroperasi di DAS Kerekai maupun Jade Bahrin. Kami mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi ketentuan hukum dan tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar IPTU Aria Tanjung.

Ia menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan langkah preventif dan persuasif, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait.

“Kami akan terus melakukan patroli dan monitoring secara berkala. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal,” tambahnya.

Kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan DAS yang rawan digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

(Gunawan Wibisono — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Satpolairud Polres Bangka: Pasca Himbauan, Aktivitas Penambangan di DAS Kerekai dan Jade Bahrin Terpantau Berhenti"