![]() |
| Direktur Utama PDAM Tirta Randik Sekayu Azmi Julian menghadiri sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi bagi BUMD dan BUMN di Hotel Ranggonang Sekayu. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Direktur Utama PDAM Tirta Randik Sekayu (Perumdam Tirta Randik) Azmy Julian, S.T.n menghadiri sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi pada perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Bagian Perekonomian Setda Muba tersebut berlangsung di Hotel Ranggonang Sekayu dan menghadirkan tiga narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin.
Kegiatan turut dihadiri Kabag Perekonomian Setda Muba, jajaran Kejari Musi Banyuasin, Direktur PDAM Sekayu Azmi Julian, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kajari Muba) Kiki Yonata, S.H., M.H., serta jajaran direksi dan komisaris BUMD di Kabupaten Musi Banyuasin.
Sosialisasi dibuka oleh Bupati Musi Banyuasin yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian Setda Muba, Akhmad Toyibir, S.STP., M.M.
Direktur PDAM Sekayu Azmi Julian menilai sosialisasi tersebut penting bagi jajaran pengelola BUMD untuk memperkuat pemahaman mengenai tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan berintegritas.
“Bagi kami, pencegahan tindak pidana korupsi bukan hanya tentang menghindari pelanggaran hukum, tetapi bagaimana membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tanggung jawab. Setiap keputusan yang diambil dalam menjalankan perusahaan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Ia juga menilai kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi jajaran BUMD untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai batasan kewenangan serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan.
“Kami menyambut baik kegiatan seperti ini karena menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman sekaligus melakukan evaluasi terhadap tata kelola perusahaan. Harapannya, seluruh jajaran dapat bekerja lebih hati-hati, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam laporannya, Adi Manapo menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada perusahaan BUMD dan BUMN di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi pada perusahaan BUMD/BUMN di Kabupaten Musi Banyuasin. Tujuan kegiatan ini guna mencegah tindak pidana korupsi,” katanya.
Kegiatan tersebut diikuti 11 peserta yang merupakan perwakilan dari perusahaan BUMD yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin beserta jajaran. Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kajari Muba Kiki Yonata, S.H., M.H., mengapresiasi langkah Pemkab Muba yang menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dimulai sejak awal, bahkan sebelum suatu kewenangan dijalankan.
“Pemberantasan korupsi harus dimulai sebelum kewenangan dijalankan. Korupsi bukan hanya persoalan orang jahat, tetapi bisa muncul karena kewenangan yang buruk,” tegasnya.
Ia menekankan, pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan tidak boleh sekadar menjadi jargon. Setiap perusahaan harus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kewenangan dan mengambil keputusan.
“Kewenangan selalu berpasangan dengan tanggung jawab. Karena itu, setiap kewenangan harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan berlandaskan integritas,” jelas Kiki.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, materi pencegahan korupsi juga disampaikan jajaran Kejari Muba, di antaranya Kasi Datun Kejari Muba Silviani Margaretha, S.H., M.H., Kasi Pidsus Kejari Muba Zit Muttaqin, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PB3R) Kejari Muba Muhammad Fahmi, S.H.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan komitmen jajaran BUMD di Musi Banyuasin dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik sekaligus mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
(Pijai — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Direktur PDAM Tirta Randik Sekayu Hadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi BUMD dan BUMN di Muba"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.