![]() |
| Penyelidikan lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan oleh Kapolsek Sekayu di Kabupaten Musi Banyuasin. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Kapolsek Sekayu AKP Dedy Kurniawan, S.H., M.H., melakukan penyelidikan terhadap lahan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran, mengidentifikasi kondisi lahan yang terdampak, serta mengumpulkan informasi dan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Dalam prosesnya, pihak kepolisian berupaya mendalami apakah kebakaran terjadi akibat faktor alam atau terdapat unsur kesengajaan. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, penanganan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Sekayu AKP Dedy Kurniawan juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat.
Polsek Sekayu turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran.
Melalui penyelidikan dan upaya pencegahan tersebut, Polsek Sekayu menegaskan komitmennya dalam mendukung penanganan karhutla serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
(Pijai — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Kapolsek Sekayu Lakukan Penyelidikan terhadap Lahan Terdampak Karhutla"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.