Kapolsek Sungai Keruh Gelar POLIDIK di SMA Negeri 2, Edukasi Pelajar

Kapolsek Sungai Keruh IPTU Mustaqim Hadi memberikan edukasi tentang kenakalan remaja, bahaya narkoba, dan perundungan kepada pelajar SMA Negeri 2 Sungai Keruh.
Kapolsek Sungai Keruh IPTU Mustaqim Hadi memberikan edukasi tentang kenakalan remaja, bahaya narkoba, dan perundungan kepada pelajar SMA Negeri 2 Sungai Keruh. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Kapolsek Sungai Keruh, IPTU Mustaqim Hadi, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan POLIDIK (Polisi Peduli Pendidikan) bersama anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Keruh di SMA Negeri 2 Sungai Keruh, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga perilaku, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta mencegah tindakan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Sungai Keruh mengingatkan bahwa kenakalan remaja dapat membawa dampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan, hingga masa depan. Karena itu, para pelajar diimbau agar mampu memilih pergaulan yang positif, menaati aturan, dan mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat.

Selain itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan, mengganggu pendidikan, serta mengancam masa depan generasi muda. Para pelajar juga diingatkan untuk tidak mudah terpengaruh ajakan atau lingkungan pergaulan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Sungai Keruh, IPTU Mustaqim Hadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendidikan karakter dan kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini agar para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.

“Melalui program POLIDIK ini, kami ingin mengingatkan para pelajar agar fokus menuntut ilmu, menghormati guru dan orang tua, serta menjauhi kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Masa depan adik-adik sekalian ditentukan oleh pilihan dan tindakan yang dilakukan sejak sekarang,” ujar Mustaqim.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan perundungan tidak boleh dianggap sebagai candaan biasa apabila menyebabkan korban mengalami penderitaan atau kerugian. Para siswa diharapkan saling menghormati, menjaga pertemanan yang sehat, dan berani melaporkan kepada guru maupun pihak terkait apabila menemukan tindakan perundungan.

“Jangan menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk merendahkan atau menyakiti teman. Bangun lingkungan sekolah yang aman, saling menghargai, dan bebas dari perundungan. Setiap pelajar berhak belajar dengan nyaman tanpa merasa takut atau terancam,” tambahnya.

Melalui kegiatan POLIDIK tersebut, Polsek Sungai Keruh berharap para pelajar SMA Negeri 2 Sungai Keruh semakin memahami pentingnya disiplin, kesadaran hukum, serta tanggung jawab dalam menjaga masa depan mereka. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan antara Polri, pihak sekolah, dan generasi muda dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

(Pijai — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Kapolsek Sungai Keruh Gelar POLIDIK di SMA Negeri 2, Edukasi Pelajar"