![]() |
| Kegiatan asesmen 90 warga binaan Lapas Sekayu untuk calon peserta program rehabilitasi dan reedukasi pada 16 Oktober 2026. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu melaksanakan asesmen terhadap 90 warga binaan calon peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus mendukung penanganan kelebihan kapasitas hunian (overcrowding) di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan asesmen mengacu pada petunjuk pelaksanaan dan instrumen asesmen calon peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi yang disampaikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Proses tersebut bertujuan memperoleh data calon peserta yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Asesmen dilaksanakan melalui seleksi administrasi dan penilaian lanjutan terhadap calon peserta yang memenuhi persyaratan. Sejumlah aspek yang dinilai meliputi kesehatan fisik dan mental, risiko dan stabilitas, minat dan bakat, motivasi serta kesiapan untuk berubah, sikap kerja, hingga kapasitas kerja.
Seluruh tahapan dilakukan secara teliti, objektif, dan akuntabel sesuai instrumen yang telah ditetapkan.
Program ini menyasar narapidana berusia 18 hingga 45 tahun yang memenuhi kriteria. Program rehabilitasi diperuntukkan bagi narapidana tindak pidana narkotika sesuai persyaratan yang berlaku. Sementara itu, program reedukasi menyasar narapidana tindak pidana selain narkotika dengan lama pidana satu hingga lima tahun, dengan tetap memperhatikan ketentuan pengecualian dalam petunjuk pelaksanaan.
Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, mengatakan bahwa asesmen merupakan tahapan penting untuk memastikan calon peserta yang diusulkan memenuhi persyaratan dan memiliki kesiapan mengikuti program.
“Pelaksanaan asesmen harus dilakukan secara objektif, teliti, dan sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan calon peserta yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria, memiliki kesiapan mengikuti program, serta berpotensi mengembangkan keterampilan yang bermanfaat sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat,” kata Aris.
Menurutnya, proses seleksi yang tepat diharapkan dapat membantu pelaksanaan pembinaan agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing warga binaan.
Melalui Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi, Lapas Sekayu berkomitmen mendukung pembinaan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat, membangun kemandirian, serta mengembangkan keterampilan produktif.
Selain memperkuat kualitas pembinaan, program tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari upaya mendukung penanganan kelebihan kapasitas hunian di lingkungan pemasyarakatan.
(Pijai — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Lapas Sekayu Asesmen 90 Warga Binaan untuk Program Rehabilitasi dan Reedukasi"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.