![]() |
| Pemindahan 25 warga binaan Lapas Sekayu ke Lapas Kelas I Palembang dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu memindahkan 25 warga binaan ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan, Senin (5/10/2026). Pemindahan ini menjadi salah satu langkah untuk mengurangi kepadatan hunian sekaligus mendukung keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dari total 25 warga binaan yang dipindahkan, sebanyak 21 orang ditempatkan di Lapas Kelas I Palembang, sedangkan empat orang lainnya dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
Proses pemindahan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keamanan, kesehatan, serta kelengkapan administrasi warga binaan.
![]() |
| Pemindahan 25 warga binaan Lapas Sekayu ke Lapas Kelas I Palembang dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin. ( Foto : 2nd — info kota sekayu ) |
Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menjelaskan bahwa sebelum pemindahan, seluruh warga binaan telah menjalani sejumlah pemeriksaan sesuai prosedur.
“Seluruh warga binaan yang dipindahkan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan badan, serta pemeriksaan barang bawaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pemindahan berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Aris.
Menurutnya, pemindahan tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi kepadatan hunian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan mitigasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Pemindahan ini bukan hanya untuk mengurangi over kapasitas, tetapi juga menjadi bagian dari langkah deteksi dini dan mitigasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan kondisi hunian yang lebih terkendali, pengawasan dan pelayanan terhadap warga binaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Aris mengungkapkan, saat ini jumlah penghuni Lapas Sekayu mencapai 1.241 orang, sedangkan kapasitas ideal lapas sekitar 300 orang. Dengan demikian, jumlah penghuni telah mencapai lebih dari empat kali kapasitas yang tersedia.
“Saat ini Lapas Sekayu dihuni oleh 1.241 orang, sedangkan kapasitasnya hanya 300 orang. Artinya, tingkat hunian sudah mencapai sekitar 400 persen melebihi kapasitas. Meskipun menghadapi kondisi tersebut, kami tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan, serta memastikan keamanan, ketertiban, dan pelayanan tetap berjalan dengan baik,” kata Aris.
(Pijai — Info Kota Sekayu)


Post a Comment for "Lapas Sekayu Pindahkan 25 Warga Binaan, Upaya Kurangi Overkapasitas"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.