Polda Sumsel Edukasi Masyarakat, Pelecehan Seksual di Sekolah Bukan Candaan

IPDA Riska Mayangsari menyampaikan edukasi pencegahan pelecehan seksual di sekolah melalui talk show interaktif Radio Elshinta Palembang.
IPDA Riska Mayangsari menyampaikan edukasi pencegahan pelecehan seksual di sekolah melalui talk show interaktif Radio Elshinta Palembang. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

PALEMBANG ( INFO KOTA SEKAYU )

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan pelecehan seksual di lingkungan sekolah melalui talk show interaktif di Radio Elshinta Palembang, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang menghadirkan IPDA Riska Mayangsari, S.S., M.H., sebagai narasumber tersebut mengajak masyarakat untuk mengenali berbagai bentuk pelecehan seksual serta menghentikan kebiasaan menganggap perilaku tersebut sebagai candaan.

Melalui Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, edukasi ini menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak. Sekolah, orang tua, teman sebaya, dan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam mencegah pelecehan serta memastikan korban mendapatkan pendampingan yang tepat.

Dalam dialog yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut, IPDA Riska Mayangsari menjelaskan bahwa pelecehan seksual tidak hanya berbentuk kontak fisik. Perilaku berupa komentar bernuansa seksual, penghinaan terhadap tubuh, gestur melecehkan, pengiriman pesan digital, hingga ancaman penyebaran gambar intim juga perlu diwaspadai.

Perilaku tersebut dapat mengganggu rasa aman, kepercayaan diri, dan proses belajar korban. Karena itu, masyarakat diingatkan agar tidak menormalisasi tindakan pelecehan ataupun membenarkannya dengan alasan bercanda.

Polda Sumsel juga menekankan bahwa setiap pengaduan harus ditangani secara serius dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas dan memberikan pendampingan kepada korban. Korban tidak boleh dihakimi maupun disalahkan atas tindakan yang dialaminya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diperkenalkan dengan saluran pengaduan kepolisian agar lebih mudah melaporkan dugaan tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 secara gratis, melalui WhatsApp 0899 2 473 473, atau akun resmi Instagram Ditres PPA dan PPO.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam mengawal perlindungan perempuan dan anak di wilayah Sumatera Selatan.

Ia mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk membangun komunikasi terbuka dengan anak. Dengan demikian, anak diharapkan merasa aman dan berani menyampaikan apabila mengalami atau mengetahui tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.

Melalui dialog publik dan edukasi berkelanjutan, Polda Sumsel mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan pelecehan seksual, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai perlindungan anak di lingkungan pendidikan maupun ruang digital.

(Pijai — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Polda Sumsel Edukasi Masyarakat, Pelecehan Seksual di Sekolah Bukan Candaan"