![]() |
| Polsek Sekayu bersama BPBD mengecek kebakaran lahan seluas sekitar 0,2 hektare di belakang Kantor BPN Kabupaten Musi Banyuasin. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Personel Polsek Sekayu, Polres Musi Banyuasin, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan pengecekan lapangan (ground check) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai kebakaran lahan di kawasan RT 09, tepatnya di belakang Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Banyuasin.
Pengecekan dipimpin Kapolsek Sekayu AKP Dedi Kurniawan, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Sekayu IPDA Oke Wijaya, S.H., CPHR, dan sejumlah personel Polsek Sekayu.
![]() |
| Personel Polsek Sekayu bersama BPBD melakukan pengecekan dan penanganan kebakaran lahan di belakang Kantor BPN Musi Banyuasin, Kelurahan Soak Baru. ( Foto : 2nd — info kota sekayu ) |
Kegiatan tersebut juga melibatkan satu regu pemadam BPBD yang terdiri dari lima personel serta masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan lahan terbakar dengan luas sekitar 0,2 hektare atau kurang lebih 2.000 meter persegi. Saat petugas tiba, upaya pemadaman diketahui sedang berlangsung.
Hingga pengecekan dilakukan, penyebab kebakaran dan pemilik lahan tersebut belum diketahui.
Personel Polsek Sekayu bersama petugas BPBD melakukan koordinasi dan penanganan untuk mengendalikan kebakaran. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat turut diimbau segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui adanya dugaan pembakaran lahan yang disengaja agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Kapolsek Sekayu menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, BPBD, dan masyarakat dalam mencegah serta menangani karhutla, khususnya di wilayah hukum Polsek Sekayu.
Secara umum, situasi di lokasi dilaporkan dapat dikendalikan. Tidak ada korban jiwa dari masyarakat maupun personel yang melaksanakan pengecekan.
Polsek Sekayu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla. Upaya pencegahan dan penanganan sejak dini diharapkan dapat mencegah kebakaran meluas serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Polsek Sekayu – Hadir untuk Masyarakat, Bersama Cegah Karhutla.
(Pijai — Info Kota Sekayu)


Post a Comment for "Polsek Sekayu dan BPBD Cek Karhutla di Belakang Kantor BPN Muba, Luas Lahan Terbakar 0,2 Hektare"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.