MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Polsek Sekayu, Polres Musi Banyuasin (Muba), melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli stasioner di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu (21/10/2026), mulai pukul 09.30 WIB.
Patroli tersebut menyasar pusat perbelanjaan, pertokoan, objek vital, kawasan perumahan, perkantoran, serta sejumlah titik yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan aksi premanisme.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Sekayu melakukan patroli dialogis dengan masyarakat, pemantauan, serta observasi di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Petugas juga menyampaikan imbauan agar masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas atau tindak pidana melalui aplikasi Bantuan Polisi, sehingga informasi tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai prosedur.
Berdasarkan hasil kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah patroli dilaporkan dalam keadaan kondusif dan terkendali. Arus lalu lintas juga terpantau lancar, sementara kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman.
Patroli KRYD ini merupakan langkah preventif Polsek Sekayu untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas sekaligus memperkuat kehadiran polisi dalam menjaga keamanan di wilayah hukumnya.
Polsek Sekayu mengimbau masyarakat agar tetap waspada, meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat terus terjaga demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
(Pijai — Info Kota Sekayu)


Post a Comment for "Polsek Sekayu Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Curanmor, Pencurian, dan Premanisme"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.