PWOD Siap Kawal 100 Hari Kinerja Kapolri Suyudi Ario Seto, “No Viral No Justice” Harus Berakhir

PWOD siap mengawal program 100 hari kinerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
PWOD siap mengawal program 100 hari kinerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. ( Foto : PWO Dwipantara — info kota sekayu )

JAKARTA ( INFO KOTA SEKAYU )  

Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWOD) menyatakan siap mengawal program 100 hari kinerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul persetujuan Komisi III DPR RI terhadap Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis (1/10/2026). Persetujuan tersebut kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWOD), Feri Rusdiono, menilai agenda reformasi yang disampaikan Suyudi, khususnya komitmen menghapus fenomena “no viral, no justice”, menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap Polri.

Komitmen tersebut memang menjadi salah satu perhatian Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan. Ia menyatakan laporan masyarakat seharusnya mendapatkan penanganan dan perkembangan tanpa harus menunggu perkara tersebut menjadi viral.

“PWOD siap kawal program 100 hari kinerja Kapolri Suyudi AS. Apa yang disampaikan dalam fit and proper test itu berani, tajam, dan menjawab keresahan rakyat. Laporan warga tak boleh menunggu viral dulu baru ditangani. Itu yang selama ini jadi luka,” tegas Feri Rusdiono.

PWOD mencatat sejumlah poin yang dinilai krusial untuk dikawal dalam implementasi program Kapolri Suyudi di lapangan.

1. Laporan Diverifikasi, Ditangani, dan Diberi Informasi

PWOD menyatakan akan memantau pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), baik di tingkat Polres maupun Polsek. Hal tersebut untuk melihat sejauh mana masyarakat memperoleh kepastian pelayanan tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik.

2. Kepastian SP2HP

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian PWOD. Organisasi tersebut menyatakan akan mengawal transparansi perkembangan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Evaluasi Polres dan Polsek

Menurut PWOD, pembenahan pelayanan harus menyentuh hingga tingkat bawah. Dengan anggota yang tersebar di berbagai daerah, PWOD menyatakan siap menyampaikan kondisi riil pelayanan kepolisian di lapangan.

4. Larangan Target yang Menyimpang

PWOD juga mengapresiasi pernyataan Suyudi mengenai pentingnya mencegah praktik pemerasan, suap, rekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal, serta tindakan kekerasan yang dilakukan secara sewenang-wenang.

Program 100 Hari Dinilai Harus Terukur

PWOD menilai konsep 100 hari kerja yang dibagi dalam tiga tahap dapat menjadi instrumen evaluasi yang terukur.

Dalam paparannya di hadapan Komisi III DPR RI, Suyudi membagi 100 hari pertama menjadi tiga tahapan, yakni 30 hari pertama untuk memotret kondisi aktual dan membangun baseline, hari ke-31 hingga ke-60 untuk menguji perbaikan, serta hari ke-61 hingga ke-100 untuk memperlihatkan hasil sekaligus melakukan koreksi.

Feri Rusdiono menegaskan PWOD akan menempatkan diri sebagai mitra kritis dalam mengawal pelaksanaan program tersebut.

“Kapolri Suyudi bilang, siap dinilai dari hasil bukan dari janji. PWOD pegang itu. Kami akan jadi mitra kritis. Jika benar kami apresiasi, jika melenceng kami kritik secara lugas sesuai kode etik jurnalistik,” ujarnya.

PWOD juga menilai tantangan besar kepemimpinan Kapolri baru adalah memastikan setiap kebijakan dan instruksi pimpinan benar-benar diterapkan hingga tingkat kewilayahan, termasuk Bhabinkamtibmas.

“Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan. Itu kalimat Kapolri Suyudi yang paling berani. PWOD akan catat pembuktiannya,” tutup Feri.

Sebelumnya, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat” dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPR RI. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan Polri tidak cukup diukur dari banyaknya slogan, aplikasi, operasi, rapat, maupun publikasi, tetapi dari keamanan masyarakat, kemudahan pelaporan, kecepatan pertolongan, kepastian perkara, perlindungan korban, dan penerapan hukum yang adil.

(Rilis PWOD/Tim — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "PWOD Siap Kawal 100 Hari Kinerja Kapolri Suyudi Ario Seto, “No Viral No Justice” Harus Berakhir"