Respons Laporan Call Center 110, Polsek Sekayu Datangi Lokasi Dugaan ODGJ Mengamuk

Personel Polsek Sekayu menindaklanjuti laporan Call Center 110 terkait seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa di kawasan Soak Baru, Sekayu.
Personel Polsek Sekayu menindaklanjuti laporan Call Center 110 terkait seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa di kawasan Soak Baru, Sekayu. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Personel Polsek Sekayu, Polres Musi Banyuasin (Muba), menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa dan dilaporkan mengamuk di samping tempat cucian mobil R 2000, tepatnya di depan Wisma Melati, Jalan Letnan H. Nur, RT 004 RW 002, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Laporan tersebut diterima pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 19.10 WIB. Pelapor meminta bantuan kepolisian agar petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Sekayu menghubungi pelapor melalui telepon untuk mengonfirmasi informasi sekaligus memastikan lokasi kejadian. Petugas kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan serta penanganan awal.

Personel Polsek Sekayu menindaklanjuti laporan Call Center 110 terkait seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa di kawasan Soak Baru, Sekayu.
Personel Polsek Sekayu menindaklanjuti laporan Call Center 110 terkait seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa di kawasan Soak Baru, Sekayu. ( Foto : 2nd — info kota sekayu )

Setibanya di lokasi, personel Polsek Sekayu berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin terkait penanganan orang yang dilaporkan tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Polsek Sekayu mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik ketika menghadapi situasi serupa. Warga juga diharapkan tidak melakukan tindakan yang membahayakan orang tersebut maupun masyarakat di sekitarnya.

Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 untuk menyampaikan laporan agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas.

Melalui layanan tersebut, Polsek Sekayu berkomitmen memberikan pelayanan yang responsif dan humanis serta memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

(Pijai — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Respons Laporan Call Center 110, Polsek Sekayu Datangi Lokasi Dugaan ODGJ Mengamuk"