Diduga Oknum Warga Muara Medak Memperjualbelikan Lahan Dalam Hutan Kawasan

Diduga Oknum Warga Muara Medak Memperjualbelikan Lahan Dalam Hutan Kawasan. ( Foto : 1st )
MUBA, IKS.COM - Adanya yang mengatas namakan Suku Anak Dalam ( SAD) di desa Muara Medak kecamatan Bayung lincir kabupaten Musi Banyuasin oleh oknum warga berinisial TB diduga melakukan penjualan lahan di lokasi hutan kawasan.

berdasarkan informasi yang didapat awak media, di lokasi tersebut sudah berdiri sebuah koperasi Jasa Wana Mitra Lestari yang keanggotaannya ada terdiri SAD, Namun pada tahun 2021 tanggal 17 Juni SAD binaan Pertamina Hulu Energi (PHE) mengundurkan diri dari keanggotaan koperasi Jasa Wana Mitra Lestari sebanyak 19 orang SAD.

Dengan kemunduran SAD dari keanggotaan koperasi tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum warga berinisial TB untuk memperjual belikan lahan di dalam hutan kawasan.

Ketua koperasi Jasa Wana Mitra Lestari saat di konfirmasikan melalui WhatsApp ke nomor 081274307XXX, Sampai berita ini diterbitkan tidak mendapatkan jawaban.

Sementara itu, Kepala KPH hutan kawasan wilayah Lalan Mangsang Mendis, Ir Salim Jundan saat dikonfirmasi melalui via whatsApp ke nomor 081274102XXX terkait permasalahan jual beli lahan dalam hutan kawasan, Dia mengatakan, "Lahan dengan status kawasan hutan negara tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan dan ada sangsi pidananya," Ungkapnya. (Tim)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Diduga Oknum Warga Muara Medak Memperjualbelikan Lahan Dalam Hutan Kawasan"