Satreskrim Polres Mura Berhasil Mengamankan Tersangka Curat

Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) Berhasil Mengamankan Tersangka Pencurian dengan pemberatan (Curat). ( Foto : Ramadon )
MUSI RAWAS. IKS.COM - Angga (29), Warga Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, ditahan Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) usai ditangkap di Kecamatan Sumber Harta dan diserahkan ke Mapolres Mura, Sabtu (25/11/2023).

Tersangka dibekuk diduga mencuri di rumah MI (41), di Dusun Pasar Senen, Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas sekitar pukul 05.30 Wib, Jum'at (24/11/2023).

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Musi Rawas Akbp Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah, saat dikonfirmasi pada Senin (25/12/2023).

"Iya, personel Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil mengamankan tersangka curat atas nama Angga," kata Kasi Humas.

Kasi Humas menjelaskan, kejadian pencarian tersebut terjadi, bermula saat korban pulang ke rumah di Dusun Pasar Senen, Kelurahan Sumber Harta, dan melihat pintu dapur rumah sudah dalam keadaan terbuka.

Pada saat itu korban langsung mengecek di bagian pintu dan melihat kunci pintu dapur sudah dalam keadaan rusak, lalu korban langsung masuk ke dalam rumah dan mengecek keadaan dalam rumah korban. Dan mendapati barang-barang berharga milik korban berupa satu buah ampli, satu buah mesin sanyo, satu pasang sepatu kulit, satu buah tabung gas, satu buah Strika (gosokan) beserta kotak dan dua ekor ayam bangkok telah hilang dicuri oleh tersangka, apabila dihitung keseluruhan korban mengalami kerugian senilai Rp. 3.220.000.

"Lalu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/ B / 03 / XI / 2023 / SPKT / SEK TERAWAS /RES MURA / SUMSEL,tgl 21 November 2023.

Tersangka diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Mura, di rumah tersangka dan kemudian selanjutnya Diserahkan ke Polres Musi Rawas untuk selanjutnya di proses sesuai hukum yang berlaku.

Saat diintrogasi, tersangka mengakui telah mencuri/mencuri satu buah ampli, satu buah mesin Sanyo, satu pasang sepatu kulit, satu buah tabung gas, satu buah Strika (gosokan) beserta kotak dan dua ekor ayam bangkok milik korban di Dusun Pasar Senen Kelurahan Sumber Harta.

"Selain tersangka, anggota menyita BB diantaranya, satu unit sepeda motor Suzuki Smash Tanpa Nopol (Jambrong), satu buah setrika, satu buah Amplifier dan mic dan satu  buah obeng," tuturnya. (Ramadon)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Satreskrim Polres Mura Berhasil Mengamankan Tersangka Curat"