Polsek Sekayu Giat Penutupan Illegal Refinery Milik Seorang Warga Rimba Ukur Secara Mandiri

Polsek Sekayu Giat Penutupan Illegal Refinery Milik Seorang Warga Rimba Ukur Secara Mandiri. ( Foto : Megat Alang )
SEKAYU, IKS.COM - Berkat tangan dingin Kapolsek sekayu Musi Banyuasin dan jajarannya, Depot penyulingan minyak Illegal milik seorang warga Rimba Ukur Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin yang sudah beroperasi sejak kurun waktu 1 tahun terakhir bersedia membongkar usahanya secara mandiri, Jum'at (17/05/2024).

Jumadi (55) selaku pemilik Illegal Refinery tersebut berterima kasih atas sosialisasi dan edukasinya selama ini dan bersedia menutup usahanya secara mandiri.

"Perlu waktu pak dan Alhamdulillah berkat persiapan yang matang kami bisa mengalihkan pemasukan keluarga dengan usaha lain yang lebih ramah lingkungan dan tidak melanggar hukum serta beresiko tinggi," Tuturnya.

Kapolsek Sekayu, Akp Suvenfri,SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Kurniawan,S.psi. saat dikonfirmasi di lapangan mengatakan, Hari ini pihaknya sosialisasi dan himbau ulang kelapangan langsung bersama forkopimcam.

"Setelah kita dekati pemilik dan pekerja minyak Illegal melalui Babinkamtibmas dan pemerintah desa rimba ukur, akhirnya kita bisa membongkar depot penyulingan milik warga secara mandiri," Ucapnya.

Lanjut Kapolsek, "Selanjutnya kami dari pihak APH setempat menghimbau agar tidak melakukan aktifitas berbahaya ini lagi dan bagi yang belum menutup usahanya agar segera mengalihkan ke pekerjaan lain dan segera menutup nya, karena usaha ini beresiko kebakaran dan bisa menyebabkan kerugian yang begitu besar bahkan korban jiwa,"

"Kita sama-sama ber-do'a semoga rejeki nya para pekerja tetap mengalir tidak dari hasil kerja minyak Illegal," Pungkasnya. (Megat Alang)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Polsek Sekayu Giat Penutupan Illegal Refinery Milik Seorang Warga Rimba Ukur Secara Mandiri"