Tiga Polsek Gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan Warung Penjual Miras. ( Foto : 1st )
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Tiga Polisi Sektor (Polsek), Polisi Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) gelar razia dalam rangka Ops Pekat Musi 2025 di sejumlah tempat hiburan malam dan warung penjual minuman keras (Miras). Puluhan Miras langsung diamankan Polisi.
Kabag Ops Polres Muba, Kompol Toni Arman, SH mengatakan Hal ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Iya betul, 3 Polsek kita melaksanakan razia. Polsek Bayung Lincir, Tungkal Jaya dan Batang hari leko," kata Toni, Senin (24/02/25).
Menurut Toni, hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan premanisme, narkoba, judi, dan lainnya. Razia tersebut dilakukan bersama Unsur TNI dan Sat Pol PP. "Polsek Bayung Lincir malam minggu (22/02/2025) sedangkan Polsek Batang Hari Leko tadi Malam. Minggu (23/02/25)," ujar Toni.
Kegiatan tersebut sendiri berlangsung lancar, Petugas segera kembali begitu razia selesai dilaksanakan. "Semua berjalan lancar ya pak dan razia tempat hiburan malam berjalan dengan lancar dan kondusif," pungkasnya. (Rill/Aj/hms)
Post a Comment for "Tiga Polsek Gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan Warung Penjual Miras"