![]() |
Gambar Kebakaran hebat Diduga di Salah satu tempat sumur minyak ilegal Keluang. ( Foto : 1st ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Sejumlah aktivis dan dari berbagai organisasi pers di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Musi Banyuasin. Mereka menuntut pencopotan Kapolsek Keluang, IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K, dan Kanitreskrim, IPDA Dohan Yoanda, yang dinilai gagal menangani maraknya aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak ilegal di wilayah Keluang.
Gabungan Aktivis Siap Turun ke Jalan
Aksi ini diinisiasi oleh gabungan aktivis dan organisasi pers dari LSM POSE RI, AWDI Muba, PWRI Muba, Gempita Muba, Brigade 98, AKPERSI Muba, Projamin Muba, dan Tim Sembilan Naga Hitam. Mereka menilai bahwa kinerja kepolisian di Polsek Keluang tidak efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ketua Umum LSM POSE RI, Desri, SH, menegaskan bahwa dalam satu bulan terakhir telah terjadi tujuh kebakaran di lokasi pengeboran minyak ilegal di wilayah Keluang. Namun, hingga kini, tidak ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian.
"Kami sangat kecewa dengan kinerja Kapolsek dan Kanitreskrim. Tujuh kali kebakaran, tapi tidak ada satu pun pelaku yang ditangkap. Mereka hanya sekadar ‘cek TKP’ tanpa ada tindak lanjut nyata," tegasnya.
Rentetan Kebakaran di Sumur Minyak Ilegal
Dalam beberapa minggu terakhir, kebakaran akibat aktivitas pengeboran ilegal terus terjadi. Dua peristiwa terbaru terjadi pada:
✔ Kamis, 27 Februari 2025 – Kebakaran di sumur minyak ilegal yang diduga milik Agus, warga Dawas.
✔ Jumat, 28 Februari 2025 – Kebakaran di sumur minyak ilegal yang diduga milik Feri alias Peyek, warga Babat Toman.
Namun, hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap para pelaku.
Desakan Evaluasi Kapolsek dan Kanitreskrim
Ketua Brigade 98 Muba, Boni, menegaskan bahwa aksi ini juga bertujuan untuk meminta transparansi terkait dugaan keterlibatan aparat dalam melindungi praktik minyak ilegal.
"Kami ingin Kapolres Musi Banyuasin menjelaskan kepada publik, apakah benar ada koordinasi antara mafia minyak dengan oknum aparat penegak hukum setempat? Jika ini dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan semakin menurun," ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Gempita Muba, Mauzan, mempertanyakan minimnya langkah hukum yang diambil kepolisian terhadap pelaku kebakaran sumur minyak ilegal.
"Biasanya, setiap kasus kebakaran ilegal selalu ada tersangka yang ditangkap. Tapi kali ini, tujuh kebakaran berturut-turut, tidak ada rilis resmi, tidak ada gelar perkara. Ini ada apa?" katanya.
Masyarakat Keluang Resah, Kapolres Diminta Bertindak
Warga Keluang semakin khawatir dengan meningkatnya aktivitas pengeboran minyak ilegal yang berisiko menyebabkan kebakaran lebih besar.
"Kami butuh keamanan dan kepastian hukum. Jika aparat tidak bisa bertindak tegas, siapa lagi yang akan melindungi kami?" ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Aksi Unjuk Rasa Segera Digelar
Gabungan aktivis berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di Mapolres Musi Banyuasin. Mereka berharap aksi ini dapat mendorong Kapolres untuk mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan minyak ilegal dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
(Riko Epriyansyah/Tim)
Post a Comment for "Aktivis Muba Tuntut Kapolsek Keluang Dicopot, Soroti Maraknya Minyak Ilegal"