Aturan Jam Kerja ASN Ramadan 2025 di Muba, Simak Jadwalnya!

Aturan Jam Kerja ASN Ramadan
Aturan Jam Kerja ASN Ramadan 2025 di Muba, Simak Jadwalnya! . ( Foto : 1st )

Penyesuaian Jam Kerja ASN di Musi Banyuasin

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: B-800/2015/BKPSDM/2025, yang merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah.  

Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Dr. H. Apriyadi Mahmud, M.Si, menegaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara efektivitas kerja ASN dan kesempatan menjalankan ibadah selama Ramadan.  

Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2025

Berikut adalah rincian jam kerja ASN berdasarkan sistem kerja yang berlaku di masing-masing instansi:  

Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2025

Jenis Instansi Senin – Kamis Jumat Sabtu
5 Hari Kerja 08.00 – 15.00 WIB
(Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB)
08.00 – 15.30 WIB
(Istirahat: 11.30 – 12.30 WIB)
-
6 Hari Kerja 08.00 – 14.30 WIB
(Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB)
08.00 – 14.00 WIB
(Istirahat: 11.30 – 12.30 WIB)
08.00 – 12.00 WIB
(Istirahat: 10.30 – 11.00 WIB)

Pengecualian untuk Instansi Pelayanan Publik

Penyesuaian jam kerja ini tidak berlaku bagi ASN yang bertugas di sektor layanan publik yang menggunakan sistem sif, seperti tenaga kesehatan dan layanan darurat. Jadwal kerja mereka akan diatur oleh pimpinan instansi masing-masing sesuai regulasi yang berlaku.  

Kebijakan Tambahan Selama Ramadan 

Untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal, Pemkab Muba juga menetapkan beberapa kebijakan tambahan, yaitu:  

1. Apel pagi dan sore ditiadakan selama Ramadan.  

2. Senam kesegaran jasmani ditiadakan untuk sementara waktu.  

3. Pimpinan unit kerja/Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab untuk menegakkan disiplin dan mengawasi kinerja pegawai selama bulan puasa. 

Dukungan dari Dinas Kominfo Muba 

Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, pengaturan jam kerja yang lebih fleksibel akan membantu ASN tetap produktif tanpa mengurangi kesempatan untuk beribadah.  

"Kami menyambut baik kebijakan ini. Dengan pengaturan jam kerja yang lebih fleksibel, diharapkan kinerja ASN, khususnya di lingkungan Dinkominfo Muba, tetap optimal sambil memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.  

Harapan Pemkab Muba untuk ASN Selama Ramadan

Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Muba berharap seluruh ASN dapat:  

✅ Menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.  

✅ Tetap menjaga semangat kerja dan disiplin.  

✅ Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.  

✅ Menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan ibadah selama Ramadan. 

(Redaksi)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Aturan Jam Kerja ASN Ramadan 2025 di Muba, Simak Jadwalnya! "