Polres Muba Musnahkan 1.149 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Musi 2025

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho saat memimpin pemusnahan 1.149 botol miras hasil Operasi Pekat Musi 2025.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho memimpin pemusnahan 1.149 botol miras hasil Operasi Pekat Musi 2025. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Sebanyak 1.149 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan oleh Polres Musi Banyuasin (Muba) dalam kegiatan Operasi Pekat Musi Tahun 2025. Pemusnahan dilakukan di halaman apel Mapolres Muba, Kamis (20/03/2025) pagi, dengan cara dilindas menggunakan alat berat.  

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.  

"Operasi Pekat telah kami lakukan dengan menyasar pengedar narkoba, miras, judi, premanisme, prostitusi, dan tempat hiburan malam," ujar AKBP Listiyono.  

Selain pemusnahan miras, dalam operasi ini pihak kepolisian juga berhasil mengungkap 17 kasus narkoba, dengan menetapkan 19 tersangka dan menyita barang bukti berupa 97,18 gram sabu.  

"Untuk kasus judi, ada dua kasus dalam proses penyidikan, sedangkan kasus prostitusi terdapat enam kasus. Selain itu, ada tiga kasus premanisme terkait senjata tajam dan satu kasus senjata api ilegal," jelasnya.  

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk TNI, Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Muba, serta seluruh elemen masyarakat.  

"Kami berharap sinergi antara kepolisian dan seluruh pihak terus terjalin untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Muba," tandasnya.  

Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti ini Wakil Bupati Muba H. Rohman, Dandim Muba, Kajari Muba, para Kapolsek, serta tamu undangan lainnya.  

(Anggraini – Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Polres Muba Musnahkan 1.149 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Musi 2025"