Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho memberikan imbauan agar penggunaan Dana Desa dilakukan sesuai teknis. ( Foto : 1st — info kota sekayu )
MUSI BANYUASIN (INFO KOTA SEKAYU)
Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperbaiki pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Agar pengelolaan Dana Desa di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin (Muba) sesuai peruntukannya, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaannya.
Guna memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan, Polres Musi Banyuasin mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) melalui Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada kepala desa terkait aspek teknis penggunaan anggaran serta mencegah potensi penyalahgunaan dana.
"Pada dasarnya, kami mengadakan sosialisasi Bimtek dari Tipikor yang memberikan materi tentang pencegahan. Ini langkah proaktif agar pengelolaan Dana Desa sesuai aturan," ujar Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., saat diwawancarai Info Kota Sekayu, Senin (10/03/2025).
Kapolres menegaskan bahwa dalam upaya pengawasan ini, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kejaksaan. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap kepala desa memahami tata kelola anggaran dan pertanggungjawaban yang sesuai standar hukum.
"Harapannya, seluruh kepala desa memahami bagaimana penggunaan Dana Desa sesuai teknis, untuk apa anggaran tersebut digunakan, serta bagaimana mempertanggungjawabkannya," jelas Kapolres.
Dana Desa merupakan instrumen penting dalam pembangunan daerah. Jika digunakan secara tidak sesuai, maka bisa berdampak pada pembangunan yang tidak merata dan berisiko memicu permasalahan hukum. Oleh karena itu, pencegahan sejak dini dengan edukasi dan sosialisasi menjadi kunci utama dalam memastikan anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Kapolres berharap kepala desa dan perangkat desa dapat memanfaatkan Dana Desa dengan baik, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tujuan pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera dapat tercapai.
(Redaksi – Info Kota Sekayu)
Post a Comment for "Kapolres Muba Harap Penggunaan Dana Desa Sesuai Teknis dan Tepat Sasaran"