Gambar petugas kepolisian sedang merazia kendaraan. ( Foto : 1st )
PALI ( INFO KOTA SEKAYU )
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Penukal Utara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Sabtu malam (1/3/2025).
Operasi ini bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat (Pekat), tindak kriminalitas jalanan, serta tiga kejahatan utama (3C), yaitu:
- Curat (Pencurian dengan Pemberatan)
- Curas (Pencurian dengan Kekerasan)
- Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor)
Razia yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB di depan Mako Polsek Penukal Utara ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si, dengan melibatkan 10 personel yang bertugas sesuai surat perintah Kapolres PALI.
Hasil Razia: Pelanggaran Lalu Lintas Masih Ditemukan
Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4), serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan tindak kriminal.
Adapun hasil razia mencatat beberapa temuan penting:
✅ 10 pengendara mendapatkan teguran karena tidak melengkapi perlengkapan berkendara (tidak memakai helm/tidak membawa surat kendaraan).
✅ Tidak ditemukan kendaraan ilegal atau kendaraan yang diduga hasil tindak kejahatan.
✅ Tidak ditemukan barang bukti seperti minuman keras (miras) atau senjata tajam (sajam).
Kapolsek: Operasi untuk Menjaga Kondusifitas Wilayah
Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
"Kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Penukal Utara tetap aman dan kondusif. Namun, masih banyak pengendara yang kurang disiplin dalam berkendara, seperti tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Selain itu, kami juga menemukan banyak remaja yang masih berkumpul hingga larut malam, yang berpotensi menjadi korban atau pelaku tindak kriminal," ujarnya.
Kapolres PALI Apresiasi Langkah Preventif Polsek Penukal Utara
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H, yang didampingi Kasi Humas AKP Ardiansyah, S.H., serta Koordinator Media Mitra Humas Polres PALI, Akbar Angkasa, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasinya atas razia terpadu ini.
"KRYD adalah salah satu upaya kepolisian dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama di daerah rawan. Kami juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara dan menghindari aktivitas yang berisiko memicu tindakan kriminal. Ke depan, patroli dan razia akan terus ditingkatkan agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman," tegasnya saat diwawancarai pada Minggu (2/3/2025).
Masyarakat Dukung Razia Terpadu
Beberapa warga setempat mengapresiasi razia ini sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan malam hari.
Hendri (35), seorang warga Penukal Utara, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu menjaga keamanan lingkungan.
"Kami sebagai warga tentu merasa lebih aman dengan adanya razia seperti ini. Harapannya, razia ini bisa rutin dilakukan agar lingkungan tetap kondusif," ujarnya.
Dengan berakhirnya razia pada pukul 21.00 WIB, situasi tetap terkendali tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban.
"Polsek Penukal Utara berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat," pungkas Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, didampingi Kanit Reskrim IPDA Decky Candra Dinata.
(Redaksi)
Post a Comment for "Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu, Cegah Pekat dan 3C"