![]() |
Tim Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan di Desa Simpang Tais, PALI, Sabtu (12/04/2025). ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
PALI ( INFO KOTA SEKAYU )
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Unit Pidana Umum (Pidum) berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah bengkel milik warga bernama Saman. Korban, Riki Susanto bin Herdianto, dianiaya saat mencoba melerai pertengkaran antara RJ dan ibunya. Tindakan korban justru memancing kemarahan pelaku RJ yang kemudian memanggil ayahnya, NSK, untuk bersama-sama menyerang korban.
Laporan atas insiden ini dibuat oleh ayah korban, Herdianto, ke SPKT Polres PALI dengan Nomor LP/B-104/IV/2025. Merespon laporan tersebut, Kapolres PALI AKBP Yunan Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. memerintahkan Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. untuk segera melakukan tindakan cepat.
"Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum Polres PALI. Sesuai instruksi Bapak Kapolres, kami langsung bergerak," tegas AKP Nasron kepada awak media, Sabtu malam (12/4/2025).
Dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., Tim Beruang Hitam melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Tak butuh waktu lama, pelaku utama, NSKel bin AM (alm) warga Dusun V Simpang Tais, berhasil diamankan di kediamannya.
Saat penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa celana jeans panjang warna abu-abu merk Emporio Armani serta surat visum korban sebagai penguat unsur pidana.
Kasus ini akan diproses lebih lanjut dengan jeratan Pasal 170 Ayat (1) KUHP subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
“Kami tidak akan kompromi terhadap segala bentuk kekerasan. Terima kasih kepada tim yang telah bertindak cepat dan profesional. Ini bukti nyata kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujarnya melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi.
Hingga kini, pelaku telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
(Redaksi — Info Kota Sekayu)
Post a Comment for "Satreskrim Polres PALI Ungkap Kasus Pengeroyokan di Simpang Tais, Satu Pelaku Diamankan"