Sumur Ilegal di PT Hindoli Diselidiki, Polsek Keluang Belum Beri Penjelasan ke Publik

Surat resmi pemanggilan Polsek Keluang terhadap warga terkait dugaan aktivitas ilegal pengeboran minyak di Tanjung Dalam, Muba.
Surat resmi pemanggilan Polsek Keluang terhadap warga terkait dugaan aktivitas ilegal pengeboran minyak di Tanjung Dalam, Muba. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Dugaan aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin. Polsek Keluang secara resmi memanggil seorang warga bernama Umar Hasan Bin Akhmad untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang mengarah pada tindak pidana eksplorasi dan eksploitasi tanpa izin di wilayah Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang.

Surat panggilan kedua dengan nomor SP.Gil/30/III/Res 5.5/2025/Reskrim tertanggal 11 Maret 2025 itu ditandatangani langsung oleh Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K. Dalam surat tersebut, Umar Hasan diminta hadir pada Kamis, 13 Maret 2025, untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik Unit Reskrim.

Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran Pasal 52 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui dalam Pasal 40 angka ke-7 UU No. 6 Tahun 2023, serta kemungkinan keterlibatan dalam Pasal 188 KUHP terkait kebakaran akibat kelalaian.

Berdasarkan informasi dalam surat, peristiwa tersebut terjadi pada 27 Februari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Hindoli (HGU) yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Keluang.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Keluang mengenai hasil pemeriksaan ataupun status hukum Umar Hasan. Infokotasekayu.com masih berupaya mendapatkan klarifikasi dan informasi lanjutan terkait perkembangan penyidikan kasus ini.

Aktivitas pengeboran ilegal kerap dikaitkan dengan risiko besar terhadap keselamatan lingkungan, potensi kerugian negara, serta memunculkan konflik sosial. Oleh karena itu, publik menanti tindakan tegas dan transparan dari aparat penegak hukum demi menjaga ketertiban dan keadilan.

(Redaksi – Info Kota Sekayu)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Sumur Ilegal di PT Hindoli Diselidiki, Polsek Keluang Belum Beri Penjelasan ke Publik"