Tampak kobaran api di lokasi yang diduga sumur minyak ilegal di wilayah HGU PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Rabu malam (16/04/2025). ( Foto : 1st — info kota sekayu )
MUSI BANYUASIN (INFO KOTA SEKAYU)
Dugaan insiden kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, pada Rabu malam (16/04/2025).
Dari informasi yang dihimpun awak media ini, dugaan kebakaran tersebut terjadi di kawasan yang diduga masuk dalam lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli. Puluhan sumur minyak ilegal di lokasi tersebut dilaporkan mengalami kobaran api hebat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait penyebab kebakaran ataupun informasi mengenai korban jiwa.
Pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, S.Trk dan Kanit Reskrim, Iptu Dohan Yoanda Prima, S.Trk, masih belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh awak media.
Sementara itu, pihak PT Hindoli melalui Nuning Maryati turut memberikan pernyataan resmi atas kabar yang beredar. Ia menyampaikan bahwa sampai pagi ini pihak perusahaan belum menerima laporan dari tim lapangan terkait adanya insiden kebakaran di lokasi dimaksud.
“Sampai pagi ini kami tidak menerima laporan dari tim di lapangan terkait adanya kebakaran. Kami menunggu pihak berwenang yang akan turun ke lapangan jika ada insiden yang dimaksudkan. Terima kasih,” ujar Nuning Maryati saat dikonfirmasi awak media ini, Kamis (17/04/2025).
Hingga kini, media ini masih menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.
(Redaksi — Info Kota Sekayu)
Post a Comment for "PT Hindoli Klarifikasi Dugaan Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Wilayah HGU Kecamatan Keluang"