Kalapas Sekayu Aris Sakuriyadi memimpin apel deklarasi komitmen anti narkoba dan alat komunikasi ilegal bersama seluruh pegawai Lapas Sekayu. ( Foto : 1st — info kota sekayu )
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Dalam rangka memperkuat integritas dan mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari praktik ilegal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu menggelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama untuk bebas dari peredaran narkoba dan alat komunikasi ilegal.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar komitmen, yang dikumandangkan lantang dan serempak sebagai bentuk kesungguhan dalam mendukung program prioritas nasional.
"Deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata komitmen kami untuk memerangi handphone ilegal, pungli, dan peredaran narkoba di dalam Lapas. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Agus Andrianto, sebagai acuan dalam reformasi birokrasi dan penataan sistem pemasyarakatan secara nasional.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di lingkungan kerja. Ia menyerukan agar setiap atasan langsung melakukan pembinaan dini terhadap jajaran bawahannya guna mencegah potensi pelanggaran.
"Jaga marwah, integritas, dan martabat Lapas Sekayu. Jangan biarkan pelanggaran kecil tumbuh menjadi besar. Laksanakan tugas sesuai SOP dan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.
Dengan digelarnya deklarasi ini, Lapas Sekayu berharap menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bersih, profesional, dan bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), serta memberikan pelayanan yang berintegritas kepada masyarakat.
(Redaksi — Info Kota Sekayu)
Post a Comment for "Lapas Sekayu Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal"